octa vaganza

Ganti Istilah Hanya Nambah Bingung

SETENGAH tahun sudah corona mengganas. Tiba-tiba saja Menteri Terawan Agus Putranto menerbitkan SK. Yakni keputusan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kenapa baru sekarang, setelah berbagai istilah yang diperkenalkan sebelumnya telanjur dipahami masyarakat? Entahlah.

Dalam Kepmen yang ditandatangani pada 13 Juli 2020 tersebut, Terawan mengganti istilah (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) dengan sejumlah definisi baru. Ada Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, Kematian.

 Saya yang agak makan sekolahan aja bingung membedakan satu sama lain. Karakternya begitu teknis untuk orang yang tak berlatar belakang disiplin kedokteran. Tapi itu yang justru dimasyarakatkan Pak Menteri.

Apakah itu yang disebut kebijakan? Apakah itu yang namanya kerja? Apa pentingnya? Buat siapa istilah-istilah membingungkan tersebut diperkenalkan? Saya sama sekali tak paham.  Sama tak pahamnya dengan keberadaan kalung anti-corona yang (konon) akan diproduksi masal oleh Departemen Pertanian. Anda paham?


Vielly Faron Maumere, Nusa Tenggara Timur

Exit mobile version