octa vaganza

Gaji PNS Diusulkan Naik pada 2024, Ini Respon Menkeu Sri Mulyani

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan respon soal usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024. Menurutnya, keputusan soal kenaikan gaji PNS baru bisa diketahui dalam pidato UU APBN di Nota Keuangan 2024 yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi.

“Terkait (kenaikan gaji) PNS, nanti kita lihat Bapak Presiden yang akan menyampaikan untuk UU APBN,” ucap Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jumat (19/5).

Sebelumnya, usulan kenaikan gaji PNS ini dicetuskan oleh Menteri PANRB Azwar Anas beberapa waktu lalu. MenPAN-RB mengusulkan hal tersebut menyusul rencana pemerintah merombak aturan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS.

“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan,” kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5/2023).

Sebagaimana diketahui, kenaikan gaji PNS terakhir pada 4 tahun lalu, atau tepatnya pada 2019. Saat itu, Presiden Joko Widodod menaikkan gaji PNS sekitar 5%.

Setelah kenaikan gaji tersebut, gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi. (Ajie)

Baca Juga: Menkeu Targetkan Ekonomi Indonesia pada 2024 Tumbuh 5,7%

Exit mobile version