Bukan hal mudah bagi Muhammad Indra memimpin Koperasi Konsumen Pengayoman Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (KPPDK). Pasalnya, saat awal dipercaya sebagai Ketua Umum, ia diwarisi seabrek masalah mulai dari masalah utang koperasi ke bank sampai tiadanya simpanan wajib anggota. Alhasil, periode pertamanya bisa disebut “cuci piring” untuk membereskan semua masalah yang membelit KPPDK.
Indra pun melakukan sejumlah gebrakan untuk membenahi koperasi yang berada di lingkup Kementerian Hukum dan HAM itu. Utang ke bank dicicil hingga lunas. Ia pun menarik piutang dari anggota untuk menebalkan modal koperasi. Selain itu, mengembalikan KPPDK ke khittah koperasi dengan mendisiplinkan anggota untuk membayar simpanan wajib sebesar Rp50 ribu perbulan.
“Alhamdulilah, satu persatu masalah terselesaikan dan kini usaha KPPDK terus berkembang dengan dukungan dari anggota,” ujar Indra.
Yang tidak kalah pentingnya, pria yang pernah lama menetap di Taiwan itu juga memperkuat tata kelola koperasi dengan menggunakan jasa akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan koperasi. Ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan anggota dan para mitra terhadap koperasi sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan usaha koperasi.
Dengan tangan dinginnya, KPPDK menjadi koperasi yang sehat dan tumbuh berkelanjutan. Indra ingin agar pengelolaan koperasi yang profesional terus ditingkatkan. Hanya dengan cara tersebut, katanya, koperasi dapat berkembang dan mendapatkan kepercayaan anggota. “Pengurus dan Pengawas harus amanah dan menjalankan tata kelola koperasi yang baik,” tegasnya.
Namun demikian, Indra menyadari perlu waktu untuk merealisasikan gagasan tersebut. Faktor utama adalah kemampuan permodalan koperasi dan likuiditas yang cukup. Jika dinilai sudah aman, maka rencana tersebut akan segara dilaksanakan.
Terkait dengan Hari Koperasi ke-76, ia berharap koperasi Indonesia benar-benar merealisasikan pemikiran Bung Hatta mengenai ekonomi gotong royong. Inilah yang dinilainya sesuai dengan kondisi masyarakat. Bukan ekonomi konglomerasi yang menguasai hajat hidup orang banyak dari hulu hingga hilir. “Semoga Harkopnas ke-76 menjadi momentum untuk meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian,” pungkasnya.