Pada posisi 31 Desember 2020, total utang yang ditanggung WK Rp89,011 triliun. Rinciannya, utang jangka pendek Rp48,237 triliun dan utang jangka panjang Rp40,773 triliun. WK harus mengeluarkan biaya Rp4,74 triliun hanya untuk membayar bunga.
PER tahun lalu, PT Waskita Karya (WK) terbelit utang Rp90 triliun (T) dan bunga Rp4,7 T. Tumpukan utang terjadi akibat gagalnya proses penjualan atau divestasi jalan tol. Harusnya pada 2020 WK bisa melakukan divestasi lima ruas jalan tol. Namun karena kondisi pandemi Covid-19, para investor yang mau mengambil alih pengelolaan ruas-ruas tersebut menunda rencana mereka.
“Memang sangat-sangat berat,” ujar Dirut WK, Destiawan Soewardjono. Nantinya lima ruas tol yang batal terjual di tahun lalu bakal diakuisisi oleh Indonesia Investment Authority (INA). Di luar itu, WK juga menambah empat ruas tol lainnya yang akan didivestasi. Penyelesaian divestasi sembilan ruas tol perseroan tersebut dapat melepas utang sekitar Rp20 T dari buku perseroan.
Selain memiliki utang mencapai Rp 90 T, perusahaan juga mencatatkan rugi sebesar Rp7,38 T. Rugi tersebut merupakan rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Sebagaimana perusahaan induknya, beberapa anak perusahaan dan cucu WK juga membukukan kerugian.
Kerugian terbesar dari anak perusahaan adalah PT Waskita Beton Precest Tbk. mengalami kerugian Rp4,759 triliun di tahun 2020. Di PT Waskita Beton Precest Tbk yang sudah beroperasi sejak 2014 itu, Waskita Karya menjadi pengendali saham dengan porsi kepemilikan 59,99 persen.
Anak perusahaan WK lainnya adalah PT Waskita Toll Road, sepanjang 2020 merugi Rp956,453 miliar. Pada tahun 2019 juga merugi Rp675,960 miliar. Dua anak perusahaan Waskita Karya yan membukukan untung adalah PT Waskita Karya Infrastruktur (Rp3,96 miliar) dan PT Waskita Karya Realty (Rp47,82 miliar).
Cucu perusahaan Waskita Karya yang merugi antara lain PT Waskita Wado Energi Rp5,148 miliar, PT Cimanggis Cibitung Tollways Rp7,392 miliar; PT Trans Jabar Tol rugi Rp265,315 miliar, PT Pemalang Batang Toll Road rugi Rp456,305 miliar, dan PT Waskita Sriwijaya Tol rugi Rp3,25 miliar; PT Waskita Bumi Wira merugi Rp29,43 triliun, PT Tol Teluk Balikpapan rugi Rp3,56 juta, dan PT Waskita Fim Perkasa Realti rugi Rp429,91 juta.
Akibat utang menggunung tersebut, kinerja BUMN karya itu tertekan beban bunga yang sangat besar. Dikutip dari laporan keuangan per 31 Desember 2020, total utang yang ditanggung WK Rp89,011 triliun. Rinciannya, utang jangka pendek Rp48,237 triliun dan utang jangka panjang Rp40,773 triliun. WK harus mengeluarkan biaya Rp4,74 triliun hanya untuk membayar bunga.
Selain rugi, PT Waskita Beton Precast Tbk digugat pailit vendornya karena masalah pembayaran utang. Vendor yang mengeluhkan pembayaran dari Waskita Beton adalah PT Hartono Naga Persada. Perusahaan tersebut melayangkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 31 Maret 2021. Itulah buntut dari pembayaran utang yang belum diselesaikan Waskita Beton ke pemohon. Diketahui, pemohon atau PT Hartono Naga Persada adalah salah satu pemasok bahan bakunya.
Di-PKPU-kan, Waskita Beton WSBP tercatat memiliki utang usaha sebesar Rp 18,1 miliar kepada Hartono Naga Persada yang tercatat sebagai pihak ketiga. Hartono Naga adalah salah satu pemasok Waskita Beton. Merespons hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast Siti Fathia Maisa Syafurah menyebutkan berkomitmen akan berkomunikasi dan menyelesaikan kewajibannya.●