Sidogiri (Peluang): Berbagai masukan yang akan mempekuat pasal-pasal dalam UU Perkoperasian baru, terus disumbangkan oleh Forum Koperasi Indonesia (Forkopi). Sejumlah pelaku koperasi yang tergabung dalam forum ini agaknya tak ingin lagi kecolongan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi yang di masa lalu sangat tidak berpihak pada kelangsungan usaha koperasi.
Ketua Forkopi Andy Arslan Djunaid saat membuka Focus Group Discussion (FGD) RUU Perkoperasian Rabu (8/2/2023) di Sidogiri JawaTimur mengatakan bahwa segenap elemen koperasi ingin bersama membangun Indonesia melalui koperasi. Ia menyinggung kasus KSP Indosurya yang baru-baru ini mencoreng citra perkoperasian yang bergerak dengan benar. “Oleh karenanya, segenap insan koperasi harus melawan stigma negatif ini dengan karya-karya nyata, saya sepakat apabila kita segera menggelar Kongres Koperasi guna menyatukan segenap visi dan misi insan perkoperasian sehingga segala image negatif bisa disikapi bersama,” ujar Andy Djunaid.
FGD RUU Perkoperasian yang berlangsung di Kantor Pusat UGT Nusantara itu merupakan putaran ketiga setelah sebelumnya digelar di Yogyakarta (8/1) dan Jakarta (20/1). Pada putaran ketiga ini hadir tim 5 Kemenkop yang menjadi penyusun RUU Perkoperasian, Noer Soetrisno dan Agung Nur Fajar. FGD dibagi menjadi 3 komisi, Komisi A membahas tentang pengawasan kegiatan simpan pinjam oleh koperasi, Komisi B membahas penjaminan simpanan/pinjaman dan penyehatan kegitan simpan pinjam oleh koperasi dan komisi C membahas literasi perkoperasian dan diplomasi parlemen.
Framing negatif
Mempertegas pernyataan Andy A Djunaid perihal dampak buruk Indosurya terhadap perkoperasian secara nasional, Ketua Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara mengatakan, soal tersebut harus dimaknai sebagai framing negatif yang harus ditangkal bersama. “Indosurya ini koperasi palsu. Karenanya isu ini harus kita tangkal, caranya adalah dengan menuliskan berita baik tentang koperasi dan memastikan praktek Indosurya ini bukan koperasi,” ujarnya. Dia menambahkan, sudah saatnya orang-orang koperasi secara terus menerus mempromosikan koperasinya masing-masing, agar masyarakat bisa mengenali mana koperasi yang benar-benar koperasi dan mana pula koperasi tipu-tipu ala Indosurya.
Kamaruddin berharap, pemerintah dapat bertindak untuk melindungi koperasi dan tidak menyamakan pengertian KSP dengan Bank. Karena, lanjut dia, koperasi ini sejarahnya berbeda dengan bank.
“Banyak koperasi yang berkembang dari modal kecil bahkan Kospin Jasa yang saat ini beraset Rp 10 triliun berawal dari Rp 4 juta, UGT Sidogiri yang assetnya Rp 3 triliun berawal dari Rp 13 juta saja,” ujarnya. Namun demikian, masih kata Kamaruddin, koperasi juga hendaknya semakin terbuka melaporkan kontribusinya kepada pembangunan bangsa. Tidak boleh lagi ada koperasi yang lalai dalam menyelenggarakan RAT apalagi lalai dalam menjaga amanah anggotanya. “Saya setuju jika dalam waktu singkat ini kita menggelar kongres koperasi. Kegiatan ini tidak hanya menjadi show of force gerakan koperasi, tetapi juga menunjukkan kontribusi dan jatidiri koperasi yang sebenarnya, “ tandas Kamaruddin.
Ketua UGT Nusantara Abdul Madjid Umar berharap FGD putaran ke 3 yang digelar Forkopi dapat memberikan manfaat pada pengembangan koperasi di Indonesia. “Saya akan lebih senang lagi dan siap memberikan dukungan apabila dalam pertemuan ini Forkopi memutuskan melaksanakan Kongres Koperasi Indonesia, “ ujarnya. (Irm)