Kanalisasi ide dan gagasan masyarakat koperasi terhadap rancangan regulasi baru perkoperasian telah terangkum dalam rekomendasi yang dihasilkan dalam acara ini.

Merespons perkembangan revisi keempat RUU Perkoperasian, Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia dan Peluang Media Group menyelenggarakan Symposium II Koperasi Indonesia pada 17 Desember 2025 di Jakarta. Acara ini cukup strategis karena menjelang pengesahan regulasi baru tersebut di DPR yang rencananya pada masa sidang awal DPR RI, yang dimulai pada 13 Januari 2026.
Symposium II Koperasi Indonesia menghadirkan narasumber kredibel dan representatif dari unsur DPR, Kementerian Koperasi, akademisi, dan pegiat koperasi. Unsur DPR diwakili Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI dan Kementerian Koperasi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono didampingi Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi, Henra Saragih.
Dari unsur akademisi menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Ibnu Sina Chandranegara; dan unsur koperasi diwakili oleh Sekjen Asosiasi Profesi Perkoperasi Indonesia (APPI) Untung Tri Basuki. Moderator oleh Dewi Tenty Septi Artiany, notaris yang selama ini banyak bersinggungan dengan koperasi.
Selain menghadirkan narasumber berkelas, acara tersebut juga melibatkan pegiat koperasi antara lain KSP Kopdit Pintu Air, Kopdit Obor Mas, KOPNUS, Koperasi KANA, Kospin Jasa, Koperasi Astra, KSP Guna Prima Dana, KSP Makmur Mandiri, KISEL, BMT NU Ngasem Group, BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional, KSP Nasari, GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia), KSP Sahabat Mitra Sejati, Kopindosat, BMT Mandiri Sejahtera, KKGJ, Kopkar GMF Aeroasia, Koperasi Sigap Nusantara, dan Kopposindo. Selain itu ekosistem pendukung usaha koperasi juga hadir dari unsur pialang asuransi yakni PT Asta Kanti Insurance Broker.
Gelaran Symposium yang dipimpin Irsyad Muchtar sebagai Ketua Forkom KBI sekaligus Pemimpin Umum Peluang Media Group dan Yuni Hegarwati, Direktur Peluang Media Group berlangsung dinamis dan interaktif. Narasumber dari unsur akademisi dan koperasi menyajikan sejumlah catatan kritis terhadap RUU serta para peserta mengungkapkan harapannya terhadap rancangan regulasi perkoperasian yang baru tersebut.
Di akhir acara, Symposium bertema ”Urun Rembug Masyarakat Koperasi Untuk Perubahaan RUU Perkoperasian” menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diserahkan langsung kepada Menkop Ferry. Semoga UU Sistem Perkoperasian Nasional nantinya bisa mengakomodir rekomendasi tersebut.(Kur)





