Oleh. Supomo Ak, MM
Direktur Utama LPDB-KUMKM
Fokus pada pembiayaan koperasi sektor produktif tetap menjadi prioritas LPDB-KUMKM. Hal ini sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM, yang mengingatkan agar koperasi sektor produktif mendapat perhatian ekstra karena mampu meningkatkan angkatan kerja. Lantaran itu beberapa aktivitas yang kami sasar sejak awal tahun ini adalah sejumlah koperasi sektor produktif, terutama pangan, perkebunan maupun peternakan.
Memang tidak mudah mencari sejumlah koperasi sektor produktif dengan kinerja yang baik, mengingat hampir sebagian besar usaha koperasi di tanah air bergerak di sektor keuangan. Namun demikian lembaga ini terus bergerak antara lain dengan menerapkan lima strategi percepatan, perluasan penyaluran melalui komunitas, melakukan fleksibilitas layanan dengan memberikan tarif murah, pemberian grace period, pengembangan skema venture approach untuk mendorong koperasi di bidang pangan atau berbasis ekspor, dan optimalisasi peran koperasi besar untuk memberikan multiplier effect.
Saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ke sejumlah koperasi sektor produktif, selalu dibuka dialog dengan para pengurus, pengelola dan anggota koperasi yang intinya mencari solusi peningkatan ekonomi anggota. Khusus, di koperasi sektor pertanian misalnya, Menkop mendorong petani untuk berkonsolidasi ke koperasi dan tidak lagi bekerja secara sendiri-sendiri agar memiliki skala ekonomi. Dengan begitu, akses pembiayaan lebih mudah, memiliki jaminan pasar dan berdaya saing. Menteri juga mengingatkan bahwa selama ini banyak petani bekerja secara individu dengan lahan sempit, hal ini menyulitkan untuk mengakses pembiayaan, tidak efektif dan tidak memiliki daya saing. Karena itu kita konsolidasi dalam koperasi.
Koperasi di sektor pangan atau pertanian harus berperan sebagai agregator dan off-taker utama dari petani, yang terhubung langsung dengan korporasi. Koperasi akan diperkuat permodalan dan kelembagaannya oleh LPDB-KUMKM. Penguatan ini juga bisa bersinergi dengan perbankan. Melalui model ini, petani atau peternak tidak lagi harus memikirkan kemana produknya akan dipasarkan, itu sudah menjadi urusan koperasi. Tapi harus direncanakan sejak awal.