DELI SERDANG—Maksud hati beternak patin apa daya akhirnya menjadi produksi kerupuk kulit ikan patin dan sukses pula. Itu yang dialami Fitriadi (40 tahun), seorang warga Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Mulanya Fitradi diajak untuk usaha pembibitan ikan patin oleh seorang temannya. Targetnya kulitnya digunakan untuk pakan ikan lele. Namun ketika ikan-ikan sudah besar kerja sama tidak berlanjut, sementara kulit ikan patin terlanjur menumpuk.
Akhirnya atas masukan dari Sang Istri dibuat olahan kerupuk kulit ikan patin, daripada terbuang atau diberikan kepada tetangga.
Ternyata kerupuk kulit ikan patin diminati dan dalam enam bulan dengan brand Raja Patin, usaha yang didirikan di pengujung 2016 berkembang pesat. Jadilah Fitriadi Raja Patin Dadakan atau tidak sengaja.
Padahal untuk tiga bulan pertama usaha kulit ikan ini harus menguras tabungannya sampai habis untuk membayar THR karyawan.
“Modal awal saat itu hanya dua juta, namun untuk operasional terpaksa sampai kurang tabungan pribadi pribadi. Dan, mulai berjalan enam bulan kita sudah mulai balik modal,” ungkapnya.
Dulu produksi yang tidak terecana ini hanya rasa orginal, kini sudah empat rasa, selain original, ada balado, kari dan original flavour. Harganya pun bervariasi antara Rp10 ribu hingga Rp35 ribu per bungkus.
“Setiap bulan dibutuhkan 20 ton kulit ikan patih, hanya 30 persen paling banyak jadi,” kata Fitriadi ketika dihubungi Peluang, Rabu (22/1/20).
Produksinya dilakukan di rumahnya di kawasan di Jalan Masjid, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang
Pemasarannya secara daring hingga offline di bawah binaan Angkasa Pura. Dengan 20 karyawan Raja Patin meraih omzet Rp100 hingga Rp200 juta. Untuk ekspor sempat ke Malaysia dan Singapura antara 200 hingga 300 kilogram.
“Memang terhenti, karena untuk pasar domestik saja kami masih kewalahan. Produk juga sampai Kalimantan. Selain itu produknya belum masuk Jakarta dan kota-kota di Jawa. Peluangnya masih besar,” pungkas penerima penghargaan UKM Wow Tahun 2018 ini (Irvan Sjafari).