octa vaganza
Fokus  

Fintech Lending Mudah dan Aman dengan Catatan

Masih adanya kesenjangan pembiayaan yang menganga menjadikan industri financial technology (fintech) lending merajalela. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengklaim untuk UMKM saja gap-nya mencapai Rp1.000 triliun.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 27 November 2019, terdapat 144 perusahaan fintech lending yang beroperasi di Indonesia. Sebagian besar atau 133 perusahaan masih berstatus terdaftar dan baru 13 yang berizin. Meski statusnya terdaftar, fintech tersebut sudah sah secara hukum untuk menyalurkan dana ke masyarakat. Dari jumlah itu, sebanyak 132 fintech konvensional dan 12 yang syariah.

Penyaluran pinjaman fintech terus menanjak dalam tiga tahun terakhir. Pada 2019 (akumulasi), nilainya mencapai Rp68 triliun, melonjak 200% dibanding akhir 2018 sebesar Rp22,7 triliun. Secara prosentasi pertumbuhan itu turun dibanding pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 784%. Ini tidak lepas dari masih kecilnya jumlah pinjaman yang disalurkan pada 2017 yang hanya Rp2,6 triliun.

Melesatnya kinerja Fintech dikarenakan layanannya mendisrupsi lembaga keuangan yang lebih dulu mapan. Fintech memberikan layanan yang mudah kepada konsumen. Cukup dengan ponsel pintar yang terkoneksi internet, konsumen bisa mengakses layanannya tanpa perlu datang ke kantor fintech.

Selain kemudahan, fintech juga menjanjikan keamanan data konsumen. Dengan metode keamanan terbaru seperti biometrik, tokenization, dan enkripsi data konsumen akan lebih aman. Kecepatan layanan dalam dokumentasi keuangan maupun validasi skor kredit juga menjadi kelebihan fintech. Untuk nilai pinjaman yang tidak terlalu besar, pencairan bahkan bisa kurang dari 1 jam.

Dari sisi geografis, jumlah pinjaman masih terkonsentrasi di pulau Jawa. Pada 2019, jumlah penyaluran pinjaman di Jawa sebesar Rp58,3 triliun, dan di luar Jawa Rp9,7 triliun. Ini tidak lepas dari pertumbuhan ekonomi yang juga terpusat di Jawa.

Sementara dari sisi usia peminjam (borrower), sebagian besar didominasi generasi milenial (usia 19-34 tahun) yang mencapai 70,56% dari total peminjam. Total peminjam secara akumulasi sebanyak 15.986.723 entitas.

Banyaknya peminjam fintech dari kalangan milenial dikarenakan kemudahan layanan berbasis internet yang ditawarkan. Cukup dengan satu klik di layar ponsel, maka pinjaman bisa langsung cair. Ini berbeda dengan meminjam di lembaga keuangan lainnya seperrti perbankan yang perlu waktu lama dan proses administratif.

Sementara dari sisi pemberi pinjaman ke fintech (lender), jumlahnya sebanyak 578.158 entitas (akumulasi). Jumlah ini tumbuh 179% dibanding akhir 2018. Sebagian besar atau 555.240 entitas berasal dari domestik dan sisanya dari luar negeri. DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak lender sebanyak 264.811 entitas, jauh mengungguli daerah lainnya. Ini menandakan konsentrasi uang memang masih terpusat di Jakarta.

Perkembangan fintech lending sesuai dengan pepatah kuno, ada gula ada semut. Tingginya kebutuhan pembiayaan konsumen baik untuk konsumsi maupun produktif yang tidak bisa dipenuhi oleh perbankan dan lembaga keuangan lainnya menjadi magnet yang menarik perusahaan fintech. Layanan fintech yang efisien dan efektif karena berbasis digital juga menjadi daya tarik bagi konsumen untuk mengaksesnya. (Kur).

Exit mobile version