
Peluang News, Tangerang – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan pelaku usaha mikro. Hal ini tercermin dalam gelaran Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang berlangsung di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/10/2025).
Acara yang dihadiri lebih dari 1.000 pelaku usaha mikro ini menjadi ajang sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan dunia usaha dalam mempercepat transformasi pelaku usaha dari sektor informal ke sektor formal.
Festival tersebut turut dihadiri Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, serta perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, asosiasi profesi, dan dunia usaha.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri UKM RI Helvi Yuni Moraza, bersama Direktur Registrasi Halal BPJPH Muhamad Djamaluddin. Dalam sambutannya, Helvi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha mikro. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan setiap pelaku UMKM mendapatkan pendampingan, akses modal, serta perlindungan usaha yang layak,” ujar Helvi.
Festival ini menyediakan 15 layanan kemudahan berusaha di lokasi, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin edar, Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga akses pembiayaan dan perlindungan usaha.
Selain layanan legalitas, peserta juga disuguhi showcase produk unggulan UMKM Banten, yang menampilkan ragam kuliner khas, kerajinan, hingga produk inovatif berbasis digital.
Salah satu sesi yang paling diminati adalah materi tentang sertifikasi halal, yang dibawakan oleh Ahmad Damai, S.Pd., M.Si, Kasubdit Verifikasi SHLN sekaligus Auditor Halal BPJPH. Ia menjelaskan regulasi terbaru berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025, yang mempermudah pelaku usaha mikro untuk memperoleh sertifikat halal melalui mekanisme self declare.
“Sertifikasi halal sekarang tidak ribet, tidak lama, dan tidak mahal. Prosesnya mudah karena BPJPH telah menyediakan mekanisme self declare bagi usaha mikro tertentu,” ujar Ahmad Damai.
Untuk membantu proses tersebut, BPJPH juga bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI, yang membuka booth layanan konsultasi langsung bagi peserta festival.
Festival ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem UMKM di Banten. Kolaborasi lintas sektor yang terjalin diharapkan mampu mempercepat transformasi UMKM menuju legalitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha. (Aji)







