octa vaganza
Sosok  

Fenny Wulandari Ingin UKM dan Koperasi Kuat

Indonesia mempunyai banyak Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat menjadi komoditi atau produk unggulan.  Namun untuk bisa mengelolanya, masyarakat perlu diberi  pendidikan kewirausahaan.

“Kalau tidak, SDA unggulan milik kita hanya diprivatisasi oleh perusahaan asing,” ujar Fenny Wulandari, pakar Hukum Perdata, khususnya perlindungan hukum untuk UKM dan Koperasi.

Staf pengajar sebuah universitas swasta ini menginginkan UKM dan Koperasi menjadi berkembang menjadi kuat, dengan demikian meningkatkan kesejaterahaan masyarakat.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Magister Hukum Universitas Indonesia jatuh pada dunia koperasi dan UKM.  Fenny kerap melakukan penyuluhan hukum terhadap perlindungan konsumen bagi masyarakat dan UMKM di daerah-daerah.

Dunia kewirausahaan sudah dikenal Fenny masih duduk di bangku SD.  Dia sudah mengelola sendiri usaha penggilingan daging untuk dijadikan bakso. Fenny bekerja mulai dari jam 3 dini hari hingga 7 pagi. Soalnya ketentuan dari PD Pasar mengharuskan dibuka lebih awal karena suara mesn disel bising.

Hanya saja, semenjak menikah dan lebih banyak kegiatan mengajar. “Saya hanya menjual bakso dalam bentuk beku hasil produk sendiri secara daring/dan terbatas karena tidak menggunakan media sosial,” kata Fenny.

Dari pengalamannya kerja keras sebagai pelaku usaha, dia berharap di satu sisi pelaku UKM dan Koperasi memperhatikan betul perlindungan konsumen.  “Pelaku UKM kuliner misalnya, mengetahui dan menghindari produksi makanan yang mengandung bahan dan zat berbahaya,” ujar Fenny.

Kandidat Doktor di Universitas Padjadjaran ini menyampaikan, kurangnya sosialisasi terhadap perlindungan hukum baik bagi pelaku usaha dan konsumen.  “Seringkali pelaku UKM tidak mendapatkan sosialisasi hukum dan itu yang menggerakan saya,” tutup dia (Irvan).

Exit mobile version