Site icon Peluang News

Fastabiq Raih Top 100 Koperasi Besar 2025, Tumbuh dari Misi Dakwah Ekonomi

Fastabiq Raih Top 100 Koperasi Besar 2025, Tumbuh dari Misi Dakwah Ekonomi
Fastabiq Raih Top 100 Koperasi Besar 2025/dok.Peluangnews
Fastabiq Raih Top 100 Koperasi Besar 2025

PeluangNews, Badung – Kiprah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Fastabiq Khoiro Ummah mencatat tonggak penting tahun ini dengan berhasil masuk dalam daftar Top 100 Koperasi Besar Indonesia (KBI) 2025.  Fastabiq resmi masuk dalam daftar 100 KBI 2025, sebagaimana diumumkan dalam peluncuran Buku 100 KBI 2025 di Trans Hotel Resort, Seminyak, Bali, Rabu (19/6/2025).

Acara peluncuran Buku 100 KBI 2025 yang  diinisiasi Peluang Media Group yang terdiri dari Majalah Peluang, Peluangnews.id dan PeluangTV. Acara ini turut dihadiri tokoh penting nasional dan regional, antara lain: Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh mewakili Gubernur Bali, Presiden ASEAN Cooperative Organization Datuk Seri Abdul Fattah Abdullah (secara daring), mantan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, dan mantan Menteri PPPA Bintang Puspayoga. Dari pihak penyelenggara, hadir Irsyad Muchtar dan Yuni Hegarwati dari Peluang Media Group, serta ratusan pegiat koperasi dari berbagai daerah.

Capaian ini merupakan pengakuan atas konsistensi Fastabiq dalam membangun koperasi yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada pemberdayaan umat.

Fastabiq Raih Top 100 Koperasi Besar 2025

Didirikan pada masa krisis ekonomi 1998 di Kota Pati, Jawa Tengah, Fastabiq tumbuh dari akar krisis menjadi koperasi yang membawa misi sosial dan spiritual. Para pendirinya menjadikan koperasi bukan semata kendaraan bisnis, melainkan bagian dari perjuangan menghadirkan sistem keuangan yang adil dan bebas dari praktik ekonomi yang merugikan masyarakat kecil.

Sejak awal, Fastabiq dirancang sebagai gerakan dakwah ekonomi—ikhtiar nyata menolong sesama melalui sistem keuangan berbasis syariah. Misi ini dirumuskan dalam satu kalimat: “Lembaga Dakwah Berbasis Syariah yang Memberikan Solusi untuk Masyarakat.”

Untuk mewujudkannya, koperasi ini berpegang pada nilai-nilai “IKHLAS”, yakni:

Kementerian Koperasi RI memberikan predikat “Sehat” bagi Fastabiq, menandakan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Hingga akhir 2024, Fastabiq mencatatkan aset sebesar Rp435 miliar dengan jumlah anggota mencapai 49.188 orang.

“BMT Fastabiq berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dan menyediakan layanan keuangan yang inklusif sebagai bentuk nyata dari dakwah ekonomi,” ujar Ketua KSPPS Fastabiq, Muhammad Ridwan.

Lebih jauh, Ridwan menyampaikan bahwa Fastabiq tengah mempersiapkan visi jangka panjang bertajuk “Fastabiq Emas 2045”, dengan target membuka 70 kantor cabang di 10 provinsi pada saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan.

“Ini bukan sekadar ekspansi, melainkan bagian dari misi besar kami untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan akses keuangan syariah,” tegas Ridwan.

Dengan visi yang kuat, tata kelola yang solid, dan komitmen sosial yang terus menyala, Fastabiq membuktikan bahwa koperasi bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang membangun peradaban yang lebih adil dan berkeadilan.

Kekuatan Ekonomi Riil 

Majalah Peluang yang memprakarsai pemeringkatan ini, menyebutkan bahwa edisi 2025 menjadi edisi kelima sejak pertama kali diterbitkan pada 2012. Buku ini memuat data dan profil 300 koperasi besar di Indonesia, yang secara kolektif mengelola total aset sebesar Rp96,526 triliun—atau sekitar 35% dari total aset koperasi nasional.

Pemimpin Redaksi Majalah Peluang, Irsyad Muchtar, menyatakan bahwa penyusunan buku dilakukan melalui metode kuantitatif yang ketat, melibatkan audit laporan keuangan serta verifikasi legalitas koperasi.

“Kami ingin membangun narasi baru bahwa koperasi bukan sekadar warisan sejarah, tetapi kekuatan ekonomi riil yang tumbuh dan berdaya saing,” kata Irsyad.

Dalam pemeringkatan tersebut, koperasi diklasifikasikan dalam tiga kategori: 100 Koperasi Besar Indonesia, 100 Koperasi Progresif (dengan pertumbuhan cepat), dan 100 Koperasi Potensial (yang memiliki prospek besar). Selain itu, klasifikasi aset koperasi juga dibagi dalam empat kelompok: di atas Rp2 triliun, Rp1–2 triliun, Rp500 miliar–Rp1 triliun, dan di bawah Rp500 miliar.

Koperasi-koperasi yang masuk daftar 100 besar, ungkap Isryad, adalah mereka yang berhasil menjawab tantangan zaman. “Capaian ini tidak diraih dengan instan. Di balik angka-angka itu ada kerja keras dan ketekunan yang luar biasa, meski di luar sana masih ada pandangan miring terhadap koperasi,” ujarnya. (Aji)

 

Exit mobile version