Faisal Basri-Foto: Irvan Sjafari.
JAKARTA—-Ekonom Faisal Basri mengkrtisi UU Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin 5 Oktober 2020. Ekonom senior INDEF dan FEB Universitas Indonesia ini mempertanyakan alasan keberadaan UU yang diinisiasi oleh pemerintah ini memunculkan investasi baru dan menciptakan lapangan kerja untuk kaum muda di Indonesia di masa depan.
Menurut Faisal tidak ada masalah mendasar soal kondisi investasi Indonesia, sekalipun juga tidak spektakuler. Pertumbuhan Indonesia lebih tinggi dari Tiongkok, Malaysia, Thailand, Brazil, Afrika Selatan.
“Indonesia telah mencapai rekor dalam sejarah dengan angka 34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya tidak pernah di atas 30 persen. Indonesia hampir sama dengan India, hanya di bawah Vietnam,” ujar Faisal dalam akun Youtube Najwa Shihab yang diunggah pada Rabu 7 Oktober 2020
Hanya saja, catat Faisal investasi Indonesia ibarat makanan bergizi tetapi tidak membuat perut kenyang. Hal itu karena banyak cacing di perut itu namanya korupsi, yang membuat investor di luar negeri maupun dalam negeri sakit kepala.
“Masalah kedua ialah birokrasi pemerintah yang tidak efisien. Sementara ketenagakerjaan nomor 11. Jadi ayo kita selesaikan korupsi, perencanaan yang tidak benar, membangun yang sembrono,” terang dia.
Jika UU Cipta Kerja dipakai untuk meningkatkan investasi dan membuat lapangan kerja maka tidak efektif. Investor dari Korea sebelum ada pandemi dan UU Omnibus Law akan datang.
“Sekarang Pak Luhut menarik investor dari Tiongkok. Padahal buat pabrik tanpa omnibus law tidak masalah,” pungkas Faisal.







