
PeluangNews, Jakarta-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Perkasa. Penetapan ini berdasarkan hasil Lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I Tahun 2025.
“Komitmen pasti tiga tahun pertama mencapai USD2.250.000 dengan bonus tanda tangan sebesar USD300.000,” jelas Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Laode menerangkan bahwa komitmen pasti itu mencakup dua studi Geologi dan Geofisika (G&G) serta akuisisi dan pengolahan data seismik 3D seluas 200 km². “WK Perkasa berada di lepas pantai Jawa Timur dengan perkiraan cadangan sekitar 228 juta barel minyak atau 1,3 triliun kaki kubik gas,” ujarnya.
Penetapan resmi tersebut tertuang dalam SK Menteri ESDM Nomor 87.K/MG.04/DJM/2025 tanggal 3 September 2025. “SK ini juga memuat hasil lelang penawaran langsung WK Migas Tahap I 2025 untuk WK Perkasa, sekaligus menjadi dasar proses kontrak selanjutnya,” kata Laode.
Selain menetapkan pemenang WK Perkasa, pemerintah juga mengumumkan adanya WK available yaitu WK Gagah di Sumatera Selatan. “Wilayah seluas 1.595,48 km² ini memiliki perkiraan cadangan 173 juta barel minyak atau 1,1 triliun kaki kubik gas, dengan skema kontrak bagi hasil Cost Recovery,” ujar Laode.
Ia menambahkan, “Komitmen pasti tiga tahun pertama berupa studi G&G dan akuisisi seismik 3D seluas 100 km², dengan minimum bonus tanda tangan USD300.000.”
Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang berminat bisa langsung mengajukan penawaran tanpa studi bersama dalam jangka 30 hari kalender, dengan periode pengusulan enam bulan ke depan. “Investor juga diperbolehkan mengusulkan syarat dan ketentuan yang berbeda sesuai kebutuhan. Informasi detail WK Gagah dapat diakses melalui laman resmi Kementerian ESDM,” tutur Laode.
Laode menegaskan, pemerintah berkomitmen memperbaiki iklim investasi hulu migas. “Upaya ini dilakukan melalui peningkatan porsi bagi hasil, fleksibilitas kontrak Cost Recovery atau Gross Split, pemberian 10% First Tranche Petroleum (FTP), harga Domestic Market Obligation 100%, penghapusan kewajiban relinquishment tiga tahun pertama, serta kemudahan akses data migas,” tegasnya.