
Peluang News, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN, bersama bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) lainnya, untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).
Erick menegaskan bahwa BUMN harus memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen kredit pemilikan rumah (KPR) agar mereka tidak dirugikan.
“Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist, BTN. Saya juga akan rapatkan dengan seluruh HIMBARA untuk berbagi data, memastikan perlindungan kepada rakyat. Jika perlu, semua HIMBARA kita minta blacklist,” ujar Erick dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Erick menekankan pentingnya perbaikan tata kelola perusahaan (corporate governance).
Selain itu, Erick mengapresiasi langkah BTN yang aktif menyelesaikan proses penerbitan sertifikat rumah bagi nasabah KPR.
“Saya mengapresiasi BTN yang melakukan perbaikan sistem. Jika kita ingin terus bertumbuh, apalagi program 3 juta rumah ini harus disukseskan, BTN memiliki peran besar, karena mengayomi hampir 82 persen dari pasar perumahan yang didorong,” ungkap Erick Thohir.
Sementara itu, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyebutkan, ada 120 ribu rumah KPR yang belum memiliki sertifikat sejak 2015. BTN terus berkomitmen menyelesaikan masalah ini dan telah mensertifikasi 80 ribu unit rumah pada 2019.
BTN juga menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi rumah.
“Sisa sertifikat yang harus kami selesaikan hingga saat ini berjumlah 38.144 unit, mencakup 4.000 proyek rumah. Kami targetkan tahun ini dapat menyelesaikan sekitar 15.000 sertifikat, dan tahun depan 15.000 lagi, sehingga pada akhir 2027 sisa ini dapat diminimalkan,” jelas Nixon. (Aji)