EPIKS Jadi Program OJK dalam Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

 

EPIKS Jadi Program OJK dalam Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan seluruh pemangku kepentingan menegaskan, akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki menyampaikan, hal ini salah satunya dilakukan melalui Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

Terbaru, Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi DKI sukses melaksanakan peluncuran pilot project Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Karya Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (15/10/2024).

Dalam kegiatan itu, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, pondok pesantren memiliki peran yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah.

“Apalagi, pondok pesantren juga menjadi salah satu sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023 – 2027,” ujar Kiki di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

“Jadi, dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar ponpes, OJK meluncurkan Program EPIKS,” sambungnya.

Adapun EPIKS sendiri merupakan program yang diluncurkan OJK berkolaborasi dengan PUJK Syariah yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah di tanah air.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Kiki menyatakan, pihaknya berharap agar dapat menciptakan ekosistem ponpes yang cakap keuangan syariah, meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang berada di sekitar ponpes.

Tak hanya itu, OJK juga berharap dapat meningkatkan penetrasi produk dan layanan keuangan syariah yang lebih baik dan produktif.

Exit mobile version