TANGERANG—Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) dinilai menjadi benchmark (tolok ukur) dalam mengembangkan konsep berkoperasi syariah hingga menjadi koperasi besar. Koperasi ini layak menjadi model percontohan karena tidak hanya bertumpu pada bisnis semata, namun juga sebagai koperasi pemberdayaan dan sosial sesuai syariah.
Selain itu Kopsyah BMI terbukti berhasil mencapai aset Rp1 triliun dalam jangka waktu 9 tahun. Hal ini menunjukkan keseriusan dari pengurus dan anggotanya yang semuanya berfokus membangun koperasi.
Oleh karena itu enam koperasi dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengunjungi Kantor Pusat Koperasi BMI di Gading Serpong, Tangerang, Rabu 23 Februari 2022. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengadopsi model Kopsyah BMI dan menerapkannya.
Dalam kunjungan Rombongan yang diketuai Pengawas Madya Dinas Koperasi dan UKM NAD Zulfadli mendapatkan banyak insight (pengetahuan) baru mengelola koperasi. Kegiatan diawali dengan memutar profile Koperasi BMI dari chanel youtube BMI News.
Perlu diketahui, kunjungan studi tiru ke Koperasi BMI Grup ini difasilitasi oleh Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (Kopjas BMI) yang memiliki divisi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi koperasi.
Dalam sambutannya, Ketua Rombongan Zulfadli mengatakan, Aceh merupakan daerah syariat Islam dan Pemerintah Aceh telah melahirkan Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Semua koperasi di Aceh wajib mengkonversi koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.
Sebetulnya pada Januari 2022 koperasi konvensional yang ada di Aceh harus sudah menjadi koperasi syariah. Namun, karena ada PPKM di DKI, kegiatan studi tiru ini baru bisa terlaksana di Bulan Februari.
Lewat rekomendasi Kementerian Koperasi dan UKM, dipilihlah Kopsyah BMI. Sebelumnya kata Zulfadli, pihaknya melakukan bimtek selama 4 bulan.
“Namun kami fikir harus langsung studi banding melihat bagaimana praktik Koperasi syariah sesungguhnya seperti yang dipraktekan oleh BMI,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Presiden Direktur Koperasi BMI Kamaruddin Batubara menekankan, jatuh bangunnya koperasi ada di anggota. Koperasi menempakan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali.
Dengan menempatkan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali membuat Kopsyah BMI tetap dalam spirit menjaga prinsip, nilai dan jati diri koperasi.
Selain itu, Koperasi BMI menjaga koperasi tetap menjadi koperasi, tidak berubah menjadi perseroan terbatas (PT). Ini sesuai amanat Pasal 15 dan 16 UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992.
Hal ini dituangkan dalam pengembangan Koperasi BMI Grup yakni Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Koperasi Sekunder BMI). Terdapat 3 koperasi primer di BMI Grup, Kopsyah BMI pada sektor simpan pinjam dan pembiayaan syariah, Kopmen BMI ada sektor usaha riil khususnya sektor konsumsi. Ketiga Kopjas BMI yang bergerak pada sektor jasa. Semuanya tidak berbadan hukum PT, semua koperasi.
Koperasi BMI memiliki metode atau model khusus. Model khusus ini disebut dengan Model BMI Syariah.
“Kami berkembang dan menjadi manfaat bagi banyak orang karena kita mengenal 5 instrumen dan 5 pilar. 5 instrumen ini adalah sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi untuk menciptakan 5 pilar kesejahteraan yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual” kata pria yang karib disapa Kambara ini.
Selain itu, pengelolaan koperasi yang sesuai governance dan untuk diperlukan tata kelola manajemen yang baik. Pelaku koperasi harus mulai dengan menata AD dan juga ART, serta SOP juga SOM.
Kambara juga membuka peluang konsultasi kepada 6 Koperasi yang ikut studi tiru jika ingin belajar praktek pengelolaan lebih detail. Di sisi lain, Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam merupakan peluang besar mengembangkan koperasi syariah dengan semangat pemberdayaan dan sosial.
”Koperasi BMI akan support dan bantu memfasilitasi bapak ibu koperasi yang hadir di sini sehingga nantinya koperasi syariah menjadi besar dan maju dengan konsep syariah,” tutupnya.
Setelah Ishoma, rombongan yang dipandu Manajer Diklat Kopjas BMI Sehnuri menuju Kantor Cabang Cisauk. Di sana, rombongan bersama Asisten Manajer Cabang Cisauk Maulana Yusuf mempelajari operasional Kopsyah BMI, mulai dari pertemuan umum, latihan wajib kumpulan selama tiga hari dan lainnya.
Usai acara, Ketua KPRI Beringin Pemkot Banda Aceh Mairul Hazami yang ikut dalam rombongan, mengajak koperasi di Aceh untuk mengikuti studi banding ke Kopsyah BMI. Selain mendapatkan pandangan baru mengenai koperasi syariah, rombongan juga ikut diajak berpraktek bagaimana modifikasi Grameen Bank lewat Model BMI Syariah berhasil diterapkan oleh Kopsyah BMI.
“Inilah (Kopsyah BMI) koperasi syariah yang sesungguhnya, saya dan rekan dari daerah Aceh lainnya banyak belajar dari Pak Kamaruddin Batubara dalam mengelola koperasi syariah yang tidak hanya bicara bisnis, melainkan juga menjadi koperasi yang membawa kebaikan di dunia dan akherat. Ini yang harus kita adopsi di NAD,” pungkasnya.





