hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Enam Fokus Pengembangan Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Periode 2025-2029

Enam Fokus Pengembangan Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Periode 2025-2029/Dok. KemenKopUKM

Peluang News, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM), Arif Rahman Hakim mengungkapkan, setidaknya terdapat enam langkah yang menjadi fokus pembangunan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di tanah air.

Adapun keenam fokus tersebut di antaranya yaitu fokus untuk pengembangan koperasi sektor produksi.

Kemudian, fokus penguatan pengawasan koperasi, fokus pengembangan kewirausahaan melalui integrasi layanan usaha dan pengembangan wirausaha tematik.

“Lalu, fokus berikutnya adalah peningkatan kapasitas usaha melalui riset dan penerapan teknologi, inkubasi usaha, serta sertifikasi usaha, hingga peningkatan akses dan inovasi pembiayaan usaha,” ungkap Arif dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Jaring Masukan Dalam Pengembangan Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2025-2029, di Ambon, Maluku, Selasa (25/6/2024).

“Fokus lainnya yaitu untuk memfasilitasi berbagai akses pemasaran dan kemitraan UMKM terhubung dengan rantai pasok industri, serta pemanfaatan Sistem Informasi Data Tunggal koperasi dan UMKM,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai arah dari kebijakan pengembangan bidang koperasi dan UMKM yang tercantum dalam RPJPN 2025-2045 mendatang.

Yang pertama yaitu mengenai perluasan jaringan pasar domestik dan global, serta penguatan kontribusi pada rantai nilai industri domestik dan global, termasuk melalui kemitraan dan pengawasannya.

Kedua, akselerasi digitalisasi dan penggunaan teknologi. Antara lain, melalui peningkatan literasi digital, serta dukungan terhadap akses internet dan teknologi yang memadai dan terjangkau.

Ketiga, peningkatan kapasitas tenaga kerja dan penciptaan wirausaha berorientasi pertumbuhan yang inklusif. Keempat, penguatan resiliensi dan kemampuan adaptasi usaha.

Kelima, perluasan akses dan pengembangan inovasi dalam pembiayaan usaha. Misalnya, penggunaan teknologi digital, pengembangan produk pembiayaan inovatif, serta alternatif penilaian dan penjaminan kredit.

“Keenam, digitalisasi layanan pengembangan usaha dan proses formalisasi usaha. Kemudian penguatan model bisnis, regulasi, dan kelembagaan koperasi,” papar Arif.

“Ketujuh, formalisasi usaha untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja layak melalui pemberian insentif dan perluasan akses pasar, yang antara lain yaitu bagi usaha informal diberikan kemudahan untuk melakukan perizinan,” imbuhnya.

Lalu, yang ke delapan yaitu mengenai sertifikasi dan akses jaminan sosial bagi pekerjanya yqng disertai dengan dukungan akses ke layanan keuangan dan pengembangan bisnis.

“Arah kebijakan berikutnya adalah regenerasi dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi. Kemudian perbaikan mekanisme pengawasan dan penjaminan simpanan pada koperasi melalui pembentukan Otoritas Pengawasan Koperasi atau OPK,” tuturnya.

Yang tak kalah penting, tambah Arif, arah kebijakan pengembangan dan penguatan yang diprioritaskan pada UMKM dan koperasi produksi juga untuk dapat menciptakan nilai tambah dan meningkatkan produktivitas.

“Antara lain dengan memperkuat koperasi sebagai aggregator dan konsolidator UMKM, khususnya usaha mikro dan menginisiasi koperasi produksi untuk memiliki saham dalam BUMN di sektor produksi seperti perkebunan dan pertambangan,” kata Arif.

Masih dalam kesempatan yang sama, ia juga menerangkan mengenai sejumlah target bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan yang tercantum dalam Rancangan Akhir RPJPN Tahun 2025-2045.

Menurutnya, rancangan akhir ini nantinya akan diturunkan dalam target RPJMN Tahun 2025-2029 dengan rasio volume usaha koperasi terhadap PDB dengan target pada tahun 2045 sebesar 10%, proporsi jumlah UKM dengan target sebesar 5%, hingga rasio kewirausahaan dengan sebesar 8 persen.

“Target-target tersebut tentu membutuhkan usaha transformatif untuk mencapainya. Tugas kita adalah membumikan target tersebut dalam target-target jangka menengah yang dicantumkan dalam RPJMN Tahun
2025-2029 dan Renstra KemenkopUKM Tahun 2025-2029,” terangnya.

pasang iklan di sini