JAKARTA—Agar tidak mengulangi kejadian kelangkaan pupuk, Kementerian Pertanian (Kementan) menambah alokasi pupuk subsidi untuk tahun anggaran 2021, yaitu sebesar 9,04 juta Ton ditambah 1,5 juta liter untuk pupuk organik cair.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy dalam alokasi sebesar 9,04 juta ton ini sekira dengan 45,28 persen dari alokasi eRDKK yang diusulkan.
“Berdasarkan rata-rata realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014-2018, diperlukan anggaran sebesar Rp32,584 triliun,” ungkap Sarwo saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (18/01/21).
Namun sementara itu, Surat Menteri Keuangan No. S-1544/AG/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pagu Anggaran Subsidi Pupuk TA 2021, hanya sebesar Rp25,276 Triliun dengan volume 7,2 juta ton.
Rapat ini, juga membahas terkait penyaluran pupuk bersubsidi dan penggunaan Kartu Tani 2020 yang turut dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sarwo melanjutkan, Kementan melakukan perubahan formula NPK 15:15:15 menjadi NPK 15:10:12 terdapat efisiensi sebesar Rp2,272 triliun, hingga kenaikan Harga Eceran Tertinggi Rp300 hingga 450/Kg sehingga terdapat efisiensi Rp2,578 triliun.
“Kementan menerbitkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021, juga mengatur tentang penambahan jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada 2021, dengan tujuan untuk menambah kuota pupuk subsidi,” ujar dia lagi..
Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai PDIP , Sutrisno mengapresiasi apresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan HET pupuk bersubsidi, yang bertujuan memperluas jangkauan serta memperbesar kesempatan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Sutrisno mengatakan kenaikan HET Pupuk Bersubsidi dikarenakan penurunan anggaran tahun 2021 yang hanya dianggarkan Rp25,26 triliun dengan alokasi pupuk 7,2 juta ton sedangkan menilik tahun 2020 dengan anggaran Rp26,6 triliun dengan alokasi pupuk 7,9 juta ton, petani mengalami gejolak akibat kurangnya pupuk subsidi.
“Kita sudah sepatutnya memberikan apresiasi pada kebijakan pemerintah ini karena orientasi dari kenaikan HET itu adalah untuk memperluas jangkauan petani mendapatkan pupuk bersubsidi,” pungkas Sutrisno.








