hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Ragam  

Empat Langkah Mitigasi Sektor Keuangan

Jakarta (Peluang) : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan empat langkah mitigasi untuk menjaga sektor keuangan tetap stabil. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, krisis keuangan dan nilai tukar yang terjadi di negara kawasan berimbas pada penurunan kinerja eksternal akibat penurunan harga komoditas dan permintaan barang ekspor Indonesia.

“Krisis bisa berimbas pada peningkatan tekanan di pasar keuangan akibat penurunan likuiditas global maupun potensi contagion,” ujar Mahendra dalam keterangan resminya, Minggu (9/10/2022).

Maka itu, OJK mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan.

“Ada empat langkah mitigasi untuk menjaga kondisi perekonomian dan sektor keuangan nasional tetap stabil,” ujar Mahendra dalam keterangan resminya, Minggu (9/10/2022).

Pertama, OJK akan memantau dan memastikan ketersediaan likuiditas, baik untuk mengantisipasi potensi risiko maupun pelaksanaan fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan.

Dari sisi lain, OJK juga mencermati perkembangan kenaikan biaya dana lembaga jasa keuangan sehubungan dengan respon atas peningkatan suku bunga acuan. 

Kedua, OJK meminta lembaga jasa keuangan untuk terus mencermati risiko pasar, termasuk eksposur dalam surat-surat berharga dan valuta asing di tengah tren penguatan dolar AS serta peningkatan volatilitas di pasar keuangan global

“OJK meminta lembaga jasa keuangan secara intensif melakukan scenario analysis dalam rangka memitigasi risiko yang mungkin timbul,” ujarnya.

Langkah ketiga, adalah OJK meminta lembaga jasa keuangan untuk mencermati perkembangan risiko kredit sektor-sektor ekonomi yang memiliki konsumsi energi yang tinggi. Apalagi, saat ini  menurut Mahendra, kenaikan harga energi sedang terjadi.

Selain itu, lembaga jasa keuangan diminta mencermati kinerjanya yang berhubungan erat dengan siklus harga komoditas. Perbankan juga diminta untuk melakukan scenario analysis untuk memitigasi risiko.

Terakhir keempat, OJK akan mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengelola volatilitas dan menghadapi tantangan yang terjadi di pasar modal domestik. 

Adapun beberapa kebijakan itu, antara lain asymmetric auto-rejection, pelarangan transaksi short selling, dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar lima persen.

“Kebijakan ini seiring masih tingginya volatilitas pasar dan potensi meningkatnya tekanan ke depan,” tandas Mahendra.

pasang iklan di sini