hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Ekspor Produk Halal Indonesia Tembus Rp673,90 Triliun

Ekspor Produk Halal Indonesia Tembus Rp673,90 Triliun/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, Indonesia mencatatkan, ekspor produk halal tembus USD 41,42 miliar atau setara Rp673,90 triliun sepanjang periode Januari–Oktober 2024.

Pada periode yang sama, surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai USD 29,09 miliar.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Mardyana Listyowati menilai, ekspor produk halal dapat mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen.

“Untuk periode Januari–Oktober 2024, Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai USD 41,42 miliar. Bahkan, pada periode tersebut, surplus produk halal Indonesia mencapai USD 29,09 miliar,” ungkapnya.

“Kami lihat hal ini sebagai suatu pencapaian dan menunjukkan potensi produk halal untuk semakin dikembangkan,” imbuhnya.

Jika menilik kinerja ekspor produk halal per sektor periode Januari—Oktober 2024, sektor makanan olahan mendominasi nilai ekspor yang sebesar USD 33,61 miliar, diikuti pakaian muslim USD 6,83 miliar, farmasi USD 612,1 juta, dan kosmetik USD 362,83 juta.

“Kami apresiasi kolaborasi para pemangku kepentingan dalam mendorong kinerja ekspor produk halal Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, pada periode yang sama, negara tujuan ekspor produk halal Indonesia di antaranya mencakup Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Malaysia.

Mardyana menerangkan, neraca perdagangan produk halal Indonesia menunjukkan peningkatan tren surplus sebesar 10,86 persen pada periode 2019—2023.

Bahkan, rekor surplus tertinggi dicatatkan pada 2022 yang mencapai USD 47,7 miliar.

“Hal ini menunjukkan momentum yang telah terbangun bagi perdagangan produk halal Indonesia, terutama dari sisi ekspor,” ujarnya.

Dari sisi ekspor, terdapat tren peningkatan nilai produk halal Indonesia hingga 10,95 persen per tahun pada periode lima tahun terakhir (2019–2023).

Pada 2023, nilainya mencapai USD 50,54 miliar dan pada 2019, nilainya sebesar USD 37,29 miliar.

Mardyana mengatakan, metode penghitungan ekspor produk halal akan terus dikembangkan dengan mengadopsi kode HS halal di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik.

Menurutnya, Upaya ini dijalankan sesuai penahapan pemberlakuan sertifikasi halal produk melalui Kelompok Kerja Kodifikasi Produk Halal di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Untuk saat ini, lanjut Mardyana, Pemerintah Indonesia telah memiliki Kelompok Kerja Percepatan Ekspor Produk Halal Indonesia yaitu Indonesia Halal Export Incorpoted.

“Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorpoted memiliki empat fokus yang dikembangkan, yaitu Akses Pasar, Inkubasi dan Produksi, Pembiayaan Syariah, serta Perjanjian dan MRA Sertifikasi Halal,” pungkasnya.

Adapun kelompok kerja ini dibentuk oleh KNEKS dengan melibatkan 12 kementerian dan lembaga untuk bersinergi mempercepat ekspor produk halal.

pasang iklan di sini