SURABAYA—Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur mencatat nilai ekspor hasil laut dari wilayahnya pada periode Januari hingga Juli 2020 mencapai 636, 84 juta dolar AS.
Jumlah ini meningkat tipis 3,33 persen dibanding periode yang sama 2019, yaitu sebesar 616,33 juta dolar AS.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Drajat Irawan mengungkapkan, dari total nilai ekspor itu, sebanyak 92,11 persen didominasi oleh pasar di 3 negara yakni Amerika Serikat, Tiongkok.
“Mereka adalah pasar terbesar yang menyerap ikan dan udang kita,” jelas Drajat, Kamis (17/9/2020).
Ekspor Jatim untuk ketiga negara ini masih terbuka lebar. Hanya saja ketiga negara tersebut memiliki kualifikasi khusus untuk dalam mengimpor produk perikanan dari Jatim yang harus dipenuhi oleh eksportir Jatim.
Drajat mencontohkan, AS, meminta agar produk kita yang masuk ke sana harus punya standar produk layak yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA). Begitu juga dengan Jepang minta dokumen Form IJEPA, dan China perlu Form E.
Saat ini, pihak Disperindag Jatim sendiri telah menyiapkan layanan pendampingan maupun konsultasi bagi eksportir yang ingin memasarkan produk perikanannya ke negara tujuan utama tersebut.
“Kami di Disperindag Jatim ada Free Trade Agreement (FTA) Center Surabaya yang siap beri pendampingan dan konsultasi, serta sosialisasi bagaimana regulasi ekspor. Termasuk ada kegiatan business matching dengan negara lain agar Jatim bisa membuka pasar-pasar baru,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur Mochammad Gunawan Saleh mengatakan, pandemi Covid-19 memang berdampak pada perikanan tangkap dan ekspor ikan. Hanya saja menurutnya pengaruhnya tidak terlalu signifikan.
“Memang awal-awal adanya Covid-19 terjadi penurunan harga ikan, tapi tidak sampai membuat rugi dan sekarang sudah normal kembali. Indikasinya, ikan-ikan yang ada di pelabuhan selalu habis tiap hari,” ujar Gunawan.