Jakarta (Peluang) : Wilayah yang berpotensi menjadi eksportir komoditas pertanian adalah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang mengatakan, ekspor komoditas pertanian terus melonjak sepanjang tiga tahun terakhir. Tahun 2022 ini target nilai ekspor komoditas pertanian sebesar Rp 681 triliun diyakini akan tercapai.
“Sejak program Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor) dicanangkan nilai ekspor komoditas pertanian tiga tahun terakhir meningkat signifikan. Dan target Rp 681 triliun di tahun ini pasti tercapai,” ujar Bambang dalam keterangan resminya, Senin (5/12/2022).
Bambang menjelaskan, Gratieks dicanangkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, sejak tahun 2019.
Pada 2019 tercatat ekspor komoditas pertanian mencapai Rp 390 triliun, meningkat setahun berikutnya menjadi Rp 451 triliun pada 2020. Peningkatan kembali pada tahun berikutnya, yakni sebesar Rp 625 triliun pada 2021.
Salah satu wilayah yang berpotensi menjadi eksportir komoditas pertanian adalah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, IB Putu Raka Ariana, selain jagung dan madu, Pulau Sumbawa berpotensi ekspor porang, sisal, shorgum, dan sarang burung walet.
Dari data sistem informasi Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) Karantina Sumbawa diketahui lalu-lintas antar area komoditas sisal untuk ekspor melalui pelabuhan Tanjung Perak meningkat.
Tercatat ekspor pada 2021 sebanyak 113 ton, dan pada 2021 577 ton. Tahun ini, data Oktober 2022 ada 155 ton ekspor sisal.
Peningkatan serupa juga terjadi pada ekspor komoditas sarang burung walet. Tercatat data lalu-lintas sarang burung walet pada 2021 mencapai 6,5 ton. Tahun ini, hingga Oktober 2022 ekspor sudah menyentuh 7,7 ton.
Bambang menegaskan potensi ekspor di Sumbawa ini harus dikelola dengan baik. Mengingat sudah ada mitra dagang, begitu juga perbankan siap sinergi. Bahkan barang juga tersedia dan kebijakan mendukung tinggal eksekusi untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor.
“Untuk menjaga potensi sumber daya alam Kabupaten Sumbawa, dibutuhkan sinergisitas antara petugas Karantina Sumbawa Besar dengan segenap instansi terkait dan pemerintah daerah. Terutama mengawasi dan menjaga tempat pemasukan dari ancaman masuknya hama penyakit tumbuhan,” ungkap Bambang.
Saat ini di Pulau Sumbawa ada 42 pelabuhan. Namun, dari jumlah itu hanya 10 pelabuhan resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Dari 10 pelabuhan resmi itu hanya 8 pelabuhan yang diamanahkan Permentan No 16 Tahun 2022 yang dijaga oleh Badan Karantina Pertanian.
Hal itu menurut Bambang, berarti ada 34 pelabuhan rakyat yang berpotensi menjadi tempat masuknya hama penyakit tumbuhan ataupun hewan.
“Ini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan stakeholder bersama jajaran Karantina Pertanian menjaga Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.





