GUBERNUR Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, mengeluh ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi wilayahnya tidak dirasakan oleh penduduk. Padahal, pertumbuhan ekonomi wilayahnya pada kuartal III lalu mencapai 27 persen. Itu tertinggi di dunia. “Di Maluku Utara pertumbuhan ekonomi tinggi, sebenarnya masyarakatnya tidak menikmati apa-apa,” ujarnya dalam acara Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022.
Ia mengatakan juga sangat bingung dengan wanti-wanti Presiden Joko Widodo yang menyebutkan meski ekonominya tumbuh tinggi tapi harus hati-hati. “Saya berpikir kalau kita hati-hati akan sulit menjaga pertumbuhan ekonomi. Sebab di Maluku Utara hampir pulau semua ada tambang nikel dan berpotensi merusak suasana keadaan Maluku Utara,” ujarnya.
Menurut dia, ada dua masalah yang harus diselesaikan daerahnya. Pertama, pertumbuhan ekonomi agar dampaknya dirasakan oleh masyarakat. Kedua, aktivitas ekonomi tidak merusak lingkungan karena penerimaan utama wilayahnya dari pertambangan. Permasalahan itu bisa diselesaikan jika wilayahnya memiliki anggaran yang cukup. Namun, dananya cuma sedikit, sehingga ia memerlukan tambahan dana.
Menanggapi keluhan ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa yang dimaksud Jokowi adalah menjaga agar pertumbuhan yang tinggi tak turun. “Untuk pak gubernur Maluku Utara untuk pertumbuhan 27 persen waktu bapak presiden bicara hati-hati itu sebetulnya jangan sampai turun lagi. Terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak memberikan dampak ke masyarakat, Sri Mulyani menyarankan agar Maluku Utara menggunakan APBD-nya. Mungkin anggaran dari APBD atau APBN untuk membangun terutama masyarakat sekitarnya, sehingga mereka tidak merasa terisolasi atau tidak mendapatkan manfaat,” kata dia.
Terkait perusahaan pertambangan yang ada di Maluku Utara, ia mengatakan sudah memenuhi syarat amdal dan tak merusak lingkungan sehingga hal tersebut tak perlu dikhawatirkan.”Investasi besar mengenai nikel dampak lingkungannya, ini saya yakin ibu Siti (menteri LHK) waktu investasi sudah ada amdalnya, sehingga dampak lingkungan seharusnya tidak akan mengkhawatirkan,” ujarnya.
Tentu saja bukan jawaban normatif semacam itu yang diinginkan masyarakat Maluku Utara sebagaimana disampaikan gubernurnya.








