hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Ekonom Unpad Proyeksikan Kenaikan Cukai Dorong Peredaran Rokok Ilegal

BANDUNG—-Peneliti Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran Bayu Kharisma mengingatkan rencana Pemerintah menaikkan cukai rokok di 2020 dengan kenaikan rata-rata 23 persen disertai kenaikan harga jual produk rokok yang tinggi, akan memberi dampak luas.

Kebijakan ini Hal berpotensi  mendorong tumbuhnya rokok illegal yang sebelumnya sudah berhasil ditekan. Konsumen rokok Indonesia sangat sensitif terhadap harga.  Konsumen akan beralih ke produk murah, seperti rokok ilegal yang tidak membayar cukai.

“Yang justru terjadi nantinya adalah besarnya penghindaran pajak (tax evasion) yang disebabkan maraknya peredaran rokok ilegal,”  ujar Bayu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/19).

Bayu  mencontohkan pemerintah Malaysia yang menaikkan cukai rokok terlalu tinggi dengan harga eceran rokok dengan rata-rata USD4,11. Kebijakan pemerintah Malaysia justru membuat peredaran rokok ilegal semakin besar. Berdasarkan data Oxford Economics, peredaran rokok ilegal di Malaysia pada 2017 sebesar 55,5 persen.

Lajut dia, kenaikan cukai rokok jakan menyebabkan turunnya volume produksi rokok seiring dengan beralihnya konsumen. performa perusahaan rokok kian turun dan kelangsungan dari jutaan pekerja yang bergantung pada industri tersebut akan terancam.

“Kenaikan cukai ini juga akan mendorong terjadinya inflasi lebih tinggi di masyarakat, mengingat andil rokok yang cukup besar,” ucap Bayu.

Pada kesempatan berbeda Kepala Badan Pusat Statistik Nasional Suhariyanto mengatakan, rokok memang memberikan andil inflasi dari kelompok administered price setiap bulannya. Namun, kontribusinya pada inflasi nasional hanya 0,01 persen, yang terdiri dari rokok kretek filter dan rokok kretek.

“Ada pengaruh ke inflasi  tapi mudah-mudahan enggak besar,” kata dia di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (16/9/19).

pasang iklan di sini