JAKARTA—- Pengamat ekonomi The Habibie Center Umar Juoro mengatakan, pengelola kawasan Batam, Kepulauan Riau harus bisa memberikan pelayanan profesional kepada investor. Langkah itu guna mengembalikan pemulihan perekonomian Batam.
“Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau saat ini mengalami perlambatan. Pada 2017 pertumbuhannya hanya 2,01 persen. Padahal daerah ini sebelumnya kerap menikmati pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari pertumbuhan nasional itu, justru hanya tumbuh 2,01 persen pada 2017,” papar Umar dalam acara Diskusi Publik bertajuk “Menakar Masa Depan Batam Pasca Pengalihan BP Batam”, yang digelar Institutue for Development of Economics and Finance (Indef) di Jakarta, Rabu (19/12/2108).
Menurut Umar persoalan dualisme antara BP Batam dan Pemkot Batam memang dikeluhkan oleh investor. Hal ini berkaitan dengan permasalahan ketidakpastian regulasi. Umar meyakini, Batam tetap menarik lantaran lokasinya yang strategis.
Umar memberikan usul BP Batam perlu diperkuat dengan memperjelas pembagian kewenangan dengan Pemkot Batam. Misalnya Pemkot Batam bisa mengusulkan untuk mengurus pulau Rempang dan Galang dan menjadikannya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
BP Batam sendiri berkonsentrasi pada kawasan yang lebih strategis. Semua urusan yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti rumah sakit diambil oleh Pemkot. Kalau perlu pajak kendaraan yang digunakan untuk keperluan industri menjadi pemasukan ke Pemkot. “Namun semua itu harus didukung oleh Pemerintah Pusat lewat regulasi dan juga pembangunan infrastruktur,” kata Umar.
Ketua Dewan Pakar Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam Ampuan Situmeang mengatakan, keputusan Pemerintah Indonesia menyerahkan pengelolaan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
“Pengusaha sudah memberikan masukan agar dilibatkan dalam penyusunan regulasi yang akan diterbitkan oleh Kementererian Perekonomian sebelum akhir tahun ini,” ucap Ampuan. Dia juga mendukung saran Umar Juoro agar pembagian wewenang antara BP Batam dan Pemkot Batam dibuat regulasinya.
Meskipun demikian Ampuan mengakui kondisi perekonomian di Batam memang menurun. Sejumlah pabrik terutama barang elektronik tutup. Namun penyeraan pengelolaan BP Batam ke Pemkot bukan solusi.
“Bila regulasi itu keluar, pengusaha akan melihat dulu rinciannya. Bila merugikan pengusaha akan mengajukan gugatan uji materi ke Makamah Agung,” pungkasnya (Irvan Sjafari).