hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Dugaan Fraud Indofarma, DPR Desak Penegakan Hukum

Dugaan Fraud Indofarma, DPR Desak Diusut Tuntas dan Ditindak
Dugaan fraud Indofarma, DPR desak diusut tuntas dan ditindak,ilustrasi/dok.ist

Peluang News, Jakarta – Dugaan potensi fraud di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia Farma Tbk (Indofarma) yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp436,87 miliar, harus diusut tuntas. Penegakkan hukum atas masalah ini harus dilakukan agar menimbulkan efek jera.

Demikian penegasan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (26/4/2024). Ia mendorong penegakan hukum mengungkap persoalan dugaan penyalahgunaan fraud di Indofarma yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp436,87 miliar.

“Indofarma didirikan dengan maksud menyukseskan dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan adanya kasus ini bukannya membantu menyehatkan negara, justru malah membuatnya tambah sakit akibat tata kelola perusahaan yang buruk,” ujar Netty.

“Kita serius ngga sih menangani kesehatan di Indonesia? Kenapa Indofarma bisa salah kelola? Bukankah negara punya komisaris di sana yang tugasnya mengawasi dan melaporkan? Kenapa salah kelola ini tidak terdereksi sejak dini?” lanjut Netty dengan nada bertanya.

Apalagi, kata Netty, perusahaan Indofarma dilaporkan merugi sejak 2021. “Sulit dibayangkan jika perusahaan farmasi milik negara yang mana memiliki jaringan, lab, apotek dan lain-lain bisa rugi dan kalah saing. Apalagi tahun 2021 itu tahun yang masih lekat dengan Covid-19 di mana kebutuhan akan produk kesehatan meningkat drastis,” ujarnya.

Netty menegaskan penegak hukum harus dilakukan untuk mengungkap pihak yang terlibat dan membongkar pelaku kecurangan (fraud) di Indofarma. Bahkan menurutnya jika diperlukan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat terlibat mengusut.

“Kepolisian dan kejaksaan harus membongkar secara terang benderang siapa oknum yang bermain di Indofarma. Kalau perlu libatkan KPK. BUMN itu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), jangan biarkan uang keringat rakyat hanya dijadikan sarana memperkaya oknum tak bertanggung jawab,” katanya. (Aji)

pasang iklan di sini