
PeluangNews, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan sikap tegasnya. Ia memecat dua pejabat di kementeriannya lantaran bermain proyek dan menyalahgunakan wewenang.
Dua oknum pegawainya itu terbukti melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
Menurut Mentan, pemecatan terhadap mereka sebagai upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Ada dari internal yang bertindak tercela, sudah aku pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” katanya, menandaskan saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Amran mengungkapkan oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar bahwa mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal.
Dari permintaan awal sebesar Rp27 miliar. Sekitar Rp10 miliar, katanya, telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus operandinya.
Mentan Amran menandaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.
Dia mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.
“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak, pecat,” ujarnya, menegaskan.
Amran menekankan bahwa Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal ini tercermin dari penilaian Kementan sebagai institusi dengan hasil Reformasi Birokrasi (RB) yang meningkat dari 79 menjadi 85.
Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dari 66,79 menjadi 74,46.
“Nggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” kata dia.
Mentan Amran dikenal sebagai ‘Mr. Clean’ yang telah beberapa kali menindak tegas para pejabatnya yang menyeleweng ataupun pihak lain yang merugikan negara.
Sejak memimpin di 2014 hingga periode sekarang, sebanyak 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi. Mentan Amran juga pernah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
Terbaru, Amran membongkar dugaan mafia pangan yang ‘bermain’ di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Dia menemukan adanya anomali dalam distribusi beras bahkan mencurigai adanya permainan laporan stok di PIBC.
Mentan meminta Satgas Pangan untuk segera menyelidiki dan menindak hal itu karena dapat mencederai upaya pemerintah, petani, dan berbagai pihak dalam menjaga ketahanan pangan nasional
Atas penindakan ini, Mentan Amran berharap seluruh jajaran Kementan, serta para mitra kerja, dapat mengambil pelajaran penting dan semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun pertanian Indonesia yang maju, transparan, dan berintegritas. []