Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri. Porang Indonesia unggul karena tidak mengandung senyawa trimetilamin.
PENGEMBANGAN olahan porang untuk pelaku industri kecil dan menengah (IKM) diintensifkan. Tugas ini diemban Kementerian Perindustrian (Kemenperin). langsung dari Presiden. Bahwa petani perlu dibantu dalam meningkatkan nilai tambah melalui fasilitasi penguatan teknologi. Termasuk pendampingan IKM pengolahan porang, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match.
Saat ini tengah disiapkan skema mengembangkan produk turunan olahan porang. “Melalui koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang,” ujar ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita.
Sebuah pilot project direalisasikan bersama Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun. Tiga daerah potensial lain ditetapkan untuk pengembangan komoditas porang. Yaitu di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; di Kabupaten Tabanan, Bali; dan di Kabupaten Lombok Timur, NTB. Pengembangan industri pengolahan porang ini akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Guna menjamin keberhasilan pengembangan sentra DAK tersebut, tiga hal menjadi titik perhatian. Pertama, komitmen Pemda agar memiliki pola pengembangan sentra IKM olahan porang—yang di dalamnya memuat rencana strategis, tahapan pengembangan, pola kelembagaan, business plan sentra IKM, dan site plan.
Kedua, adanya jaminan ketersediaan bahan baku porang dengan kualitas baik, dilihat dari sisi luasan lahan dan waktu panen. Ketiga, adanya ekosistem porang mulai dari petani, pengelola sentra (koperasi/UPT), industri turunan porang, pengekspor, perguruan tinggi dan badan litbang yang mempunyai kessearahan visi dan misi dalam pengembangan komoditas ini.
Sebelumnya, sudah pula dilakukan pembahasan bersama Bupati Pandeglang: memastikan sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan revitalisasi sentra IKM pengolahan porang di wilayah Tanjung Lesung. Termasuk melakukan peninjauan sentra budidaya tanaman porang dan “berdialog dengan komunitas petani porang mengenai rencana pengembangan industri porang di Kabupaten Pandeglang,” ujar Reni.
Pembahasan dan forum dialog dengan para stakeholder tersebut menjadi krusial untuk memastikan keberlangsungan sentra IKM Porang ke depannya. Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk menjadikan pengembangan olahan porang sebagai salah satu prioritas daerah. “Tim Ditjen IKMA bersama pemerintah daerah akan terus mengawal proses pembangunan sentra DAK Porang di Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.
Porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri. “Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mie shirataki, beras konyaku, pasta porang dan pengental,” kata Reni.
Bagi industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah dan bahan pengisi, serta pengikat tablet. Selain itu, porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis (coating), perekat dan pembuatan kertas.
Porang Indonesia dinilai unggul karena tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri. “Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi, dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai 23,35%. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu Cina, Muangthai dan Malaysia,” ujar Reni Yanita.●(Nay)








