hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

DPR Setujui Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Sebesar Rp71 Triliun

DPR Setujui Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Sebesar Rp71 Triliun/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 untuk masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan total anggaran sebesar Rp3.621,31 triliun.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyampaikan, pihaknya menyepakati penambahan alokasi itu untuk mendukung berbagai program dari Prabowo-Gibran.

“Dengan total belanja negara Rp3.621,31 triliun, kami, Banggar DPR dan pemerintah menyepakati penambahan alokasi belanja negara yang memberikan dukungan fiskal kepada program-program Presiden terpilih Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto,” kata Said Abdullah dalam pengambilan keputusan tingkat II RUU APBN Paripurna ke-7 DPR RI periode 2024-2025, di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

“Banggar DPR bersama pemerintah menyepakati penambahan anggaran khususnya pada K/L dalam rangka menopang sejumlah program quick win Presiden terpilih,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, salah satu penambahan anggaran utama tersebut ialah untuk program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp71 triliun.

Selain itu, kata Said, pihaknya juga menyetujui anggaran sebesar Rp3,2 triliun guna memberikan pemeriksaan kesehatan gratis yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, gula darah, foto rontgen, dan screening penyakit berat.

“Satu, program Makan Siang Bergizi Gratis dengan alokasi anggaran Rp71 triliun. Dua, pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen dan screening penyakit katastropik dengan dukungan anggaran Rp3,2 triliun,” papar Said.

“Tiga, pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan kualitas Rumah Sakit di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasarana, serta alat kesehatannya dengan anggaran Rp1,8 T,” lanjutnya.

Tak hanya itu, dia mengungkapkan, DPR RI juga menyetujui rencana pembangunan sekolah unggulan dengan anggaran Rp4 triliun, dan pembangunan lumbung pangan nasional dengan alokasi Rp15 triliun, yang mencakup intensifikasi lahan pertanian dan penyewaan lahan baru.

Dengan demikian, maka Banggar DPR juga memberikan fleksibilitas kepada Presiden terpilih untuk mengelola anggaran kementerian dan lembaga.

Menurutnya, Presiden terpilih berhak memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah kementerian sesuai konstitusi.

“Dalam rangka dukungan anggaran atas komposisi kabinet yang baru, Banggar bersama pemerintah saat ini sepakat untuk memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran K/L yang baru, sebab hal itu merupakan kewenangan konstitusional Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyusun jumlah K/L dalam pemerintahannya,” tuturnya.

pasang iklan di sini