
Peluang News, Jakarta – Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual LPG 3 Kg menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian serius Komisi XII DPR sehingga menggelar rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, di ruang rapat komisi itu, di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XII DPR Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah mencabut kebijakan yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 Kg.
Zulfikar mengakui kebijakan tersebut telah membuat gaduh di tengah masyarakat. Kebijakan ini juga disebut-sebut membuat “gas melon” tersebut menjadi langka.
“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar, menandaskan.
Dia meminta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru.
“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ujar dia.
Zulfikar lantas menyinggung adanya gas dengan bentuk yang sama berwarna merah jambu yang beredar di masyarakat.
Dia meminta pemerintah segera mencabut kebijakan pelarangan penjualan gas 3 Kg itu dari pengecer.
“Terutama beredarnya (gas) melon 3 kilogram pink. Yang warna pink ini, jadi ini pink perang sama kuning. Jangan sampai kalah kuning, jangan sampai kuning kalah ini,” tutur Zulfikar.
“Jadi tolong, Pak Menteri, segera, selesai rapat mohon kiranya apa yang terjadi di masyarakat ini kita selesaikan hari ini. ‘Ikan sepat ikan gabus, biar cepat asal bagus,’” imbuh Zulfikar sambil berpantun.
Sementara itu, pengamatan Peluang News di lapangan masyarakat sulitnya memperoleh LPG 3 Kg lantaran warung atau pengecer tempat biasa membeli gas subsidi tersebut tidak lagi melayani.
Penjual menyarankan konsumen atau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan elpiji milik Pertamina.
Sementara masyarakat selain tidak mengetahui lokasinya dirasakan jauh dari tempat tinggal mereka.
“Kalau beli sama pengecer dekat rumah, bahkan bisa langsung dipasangkan. Harga Rp22.000 tidak masalah dibandingkan beli di pangkalan Rp 16..000 tapi jauh dan ga dipasangkan,” kata Ibu Yeni, 55, warga Cilodong, Depok.
Sejak pengecer dilarang jual gas subsidi pada 1 Februari lalu, dia mengaku tidak memasak tetapi membeli nasi dan lauk untuk makan di warung.
“Saya rencana beli kompor listrik aja buat masak kalau gas 5 Kg sulit diperoleh, ribet pakai daftar segala,” kata Yeni. []