hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

DPD Ikadin Banten Evaluasi Kinerja di Rakerda 2024

DPD Ikadin Banten Evaluasi Kinerja di Rakerda 2024
DPD Ikadin Banten Evaluasi Kinerja di Rakerda 2024, Cisarua, Jabar/dok.ist

Peluang news, Jakarta – DPD Ikadin atau Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia, Provinsi Banten menggelar rapat kerja daerah (rakerda) di kawasan Cisarua, Jawa Barat. Rakerda yang dipimpin DR Kartono S.HI MH selama dua hari (24-25 Februari 2024) ini menjadi ajang evaluasi kinerja 2023 untuk ditingkatkan pada tahun 2024.

Rakerda dengan tema “Membangun Sinergitas Advokat Ikadin Dalam Mewujudkan Advokat Yang Profesional, Pejuang Berdedikasi Dan Berintegritas,” dihadiri Ketua DPC Ikadin Kabupaten Tangerang Kanda Daeng Provokator, Ketua DPC Ikadin Tangsel Muhamad Toyib,S.H.,M.H dan ketua DPC kota Tangerang Ronald Siagian,S.H serta seluruh jajaran pengurus yang ada.

Ketua DPD Ikadin Provinsi Banten DR Kartono S.HI MH menyampaikan bahwa Rakerda Ikadin merupakan rapat kerja sekaligus evaluasi yang diselenggarakan oleh Ikatan Advokat Indonesia. Dari kegiatan ini diharapkan, mampu meningkatkan kinerja Ikadin Banten ke depan.

Para pengurus dan anggota DPD Ikadin Banten pun sepakat untuk memperkuat kerjasama antara pengurus daerah dan pengurus cabang. Serta memastikan tujuan dari program – program yang telah ditetapkan. Rakerda ini juga bertujuan untuk mengembangkan konsep dan prinsip pengembangan serta sistem pengendalian.

Melalui Rakerda, anggota Ikadin dapat berdiskusi, berbagi pendapat, dan meningkatkan integritas dalam sistem peradilan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik.

Tujuan dari rakerda ini, jelas Kartono, diharapkan dapat mencapai beberapa target antara lain :

– Meningkatkan dan memperkuat kerja sama antara anggota Ikadin untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas layanan hukum.

Perbaikan Kinerja :
– Melalui evaluasi kinerja dan diskusi yang dilakukan dalam rapat kerja, diharapkan terjadi perbaikan kinerja anggota Ikadin dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.

Pencapaian Tujuan Pembangunan:
– Memastikan bahwa tujuan pembangunan yang telah ditetapkan oleh Ikadin dapat tercapai melalui kerjasama dan strategi yang disepakati dalam rapat kerja.

Pengembangan Konsep dan Prinsip Pembangunan:
– Mengembangkan konsep dan prinsip pembangunan hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Peningkatan Sistem Pengendalian:
– Memperkuat sistem pengendalian internal dalam organisasi Ikadin untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aktivitas organisasi.

“Dari Rakerda ini, kami berharap dapat meningkatkan profesionalisme anggotanya, memperkuat citra lembaga, serta memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pembangunan sistem peradilan di Indonesia,” ucap Kartono. (Aji)

pasang iklan di sini