
Peluang News, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan Sistem Resi Gudang (SRG) di Indonesia.
Adapun salah satu komitmen ini dilakukan demgan mengakselerasi implementasi SRG dan menciptakan tata niaga produk SRG yang lebih efisien dengan melakukan pertemuan teknis SRG yang diselenggarakan di Padang, Sumatra Barat, pada Kamis (18/7/2024).
Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Ahli Utama Bappebti, Nusa Eka menyampaikan, dengan melaksanakan pertemuan teknis tersebut, maka berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dapat terdeteksi.
“Di samping itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk menjadi forum konsultasi dalam upaya mendorong percepatan implementasi SRG,” ujar Nusa Eka keterangan resminya, Senin (22/7/2024).
Selain itu, ia berharap agar pertemuan tersebut juga dapat memberikan berbagai solusi dan terobosan baru, khususnya dalam penerapan SRG dan dapat membuka peluang bagi pengelola gudang SRG untuk memanfaatkan gudang-gudang yang tidak aktif.
“Dalam hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) berperan penting dalam melakukan pembinaan untuk mendukung implementasi SRG di daerah,” jelas Nusa.
“Untuk itu, kami, Bappebti berharap agar pengelola gudang SRG ini dapat mengoptimalkan perannya. Tidak hanya sebagai pemelihara komoditas dalam gudang semata, melainkan juga untuk meningkatkan fungsi gudang sebagai sarana pembuka akses pembiayaan, peningkatan posisi tawar, dan pemasaran komoditas bagi pasar lokal dan luar negeri,” sambungnya.
Ia memaparkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011, SRG sendiri merupakan salah satu instrumen perdagangan yang bertujuan mendukung terwujudnya kelancaran produksi dan distribusi serta memberikan kesempatan bagi para penyimpan/pemilik barang untuk memperoleh alternatif permodalan dari lembaga pembiayaan bank maupun nonbank.
“Selain itu, implementasi SRG secara optimal dan berkesinambungan juga diharapkan dapat menciptakan rantai perdagangan yang lebih efisien melalui transaksi jual beli antara penyimpan/pemilik barang dengan pembeli, baik secara langsung maupun lelang/daring,” papar Eka.
Dalam perkembangannya, implementasi SRG cenderung mengalami peningkatan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata transaksi penerbitan resi gudang tercatat sebesar Rp601 miliar dengan nilai transaksi tertinggi terjadi pada 2022, yaitu sebesar Rp1,3 triliun.
Sedangkan pada tahun ini, penerbitan resi gudang tercatat sebesar Rp1,6 triliun dengan nilai pembiayaan Rp978 miliar.
“Bahkan, minat dari para pelaku usaha untuk memanfaatkan SRG juga semakin meningkat. Hingga saat ini, terdapat 118 pengelola gudang SRG di seluruh Indonesia yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti,” ungkapnya.