
PeluangNews, Jakarta – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, pemerintah telah mengumumkan insentif ekonomi berupa pemberian stimulus tarif transportasi sebesar Rp911,16 miliar untuk periode Lebaran 2026.
Alokasi dana itu untuk menurunkan tarif angkutan selama musim mudik Lebaran, meliputi diskon untuk kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang.
“Pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya Rp911,16 miliar berasal dari APBN maupun non APBN,” ujar Airlangga, di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Untuk diskon tarif kereta api, lanjutnya, PT KAI (Persero) akan memberikan potongan harga selama 15 hari, mulai 14 hingga 29 Maret 2026, dengan diskon mencapai 30% dari harga normal tiket.
“Sekali lagi, 30% dari harga tiket, targetnya 1,2 juta penumpang,” ujar Airlangga,” kata dia, melanjutkan.
Sementara itu, untuk angkutan kapal, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga akan menerapkan diskon tarif.
PT Pelni (Persero) akan memberikan diskon untuk angkutan laut. Sedangkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberikan potongan harga untuk angkutan penyeberangan.
PT Pelni akan memberikan potongan harga sebesar 30% dari tarif dasar untuk penumpang kapal laut. Diskon ini akan berlaku dari 11 Maret hingga 5 April 2026, dan ditujukan untuk 445 ribu penumpang.
Sedangkan untuk angkutan penyeberangan, PT ASDP Indonesia, Ferry juga menerapkan diskon tarif angkutan penyeberangan yang bisa mencapai 100% dari biaya jasa pelabuhan, berlaku dari 12 hingga 31 Maret 2026.
“Kemudian targetnya adalah 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang,” tutur Airlangga.
Pemerintah juga memberikan diskon pada tarif pesawat selama periode angkutan mudik Lebaran 2026. Langkah ini ditujukan untuk sekitar 3,3 juta penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan.
“Angkutan udara untuk periode 14 sampai 29 Maret 2026, dengan diskon tarif antara 17-18% untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri, targetnya 3,3 juta penumpang,” tambahnya.
Menko Airlangga berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat yang akan pulang kampung untuk merayakan Lebaran.[]








