Penyerahan sertifikat-Foto:KlikBMI.
TANGERANG—Kementerian Koperasi dan UKM menyerahkan predikat koperasi sehat kepada Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah) BMI. Penyerahan dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi di kantor pusat Kopsyah BMI, Selasa 15 September 2020.
Hadir pada acara ini antara lain Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara dan segenap jajaran pengurus dan manajemen antara lain, Radius Usman (Wakil Presiden Direktur), Makhrus (Direktur Keuangan) dan Agus Suherman (Direktur SDM).
Dalam sambutannya, mengatakan Zabadi unsur paling penting dalam kemajuan koperasi adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Koperasi BMI terbukti menjadi role model bagi pengembangan koperasi Indonesia tentu karena miliki SDM unggul.
“Saya ini karena bangga dengan Koperasi BMI, setiap minggu paling tidak menyebut nama Koperasi BMI dua atau tiga kali” ujarnya saat memberikan sambutan yang diiringi tepuk tangan hadirin.
Penilaian kesehatan koperasi adalah salah satu cara menilai secara anatomis tiga perspektif penting yaitu kepatuhan, kelembagaan dan performance atau kinerja koperasi.
Tiga perspektif penting inilah pintu masuk bagi koperasi maupun orang atau lembaga yang berkepentingan terhadap koperasi, sehingga penilaian kesehatan koperasi adalah pintu masuk bagi pengawasan koperasi yang efektif
Dikatakannya, pembentukan Deputi Bidang Pengawasan yang sebelumnya menyatu dengan Deputi Kelembagaan bertujuan agar pengawasan pemerintah terhadap koperasi lebih masif.
Pada saat ini jumlah koperasi baik sektor keuangan maupun sektor riil telah tumbuh pesat dan tidak sedikit pula praktik usaha koperasi yang menyimpang dari jatidiri dan peraturan perundang-undangan.
“Salah satu tugas bidang pengawasan adalah penilaian kesehatan koperasi baik itu KSP maupun KSPPS,” papar Zabadi.
Pengawasan itu menyangkut pengeloaan sektor keuangan, sub sektor perantara keuangan dan Simpan Pinjam. Maka terkait dengan karakteristik sektor keuangan harus ada fungsi regulator yang bertugas mengatur, mengawasi, memeriksa, menilai kesehatan dan menerapkan sanksi.
“Pengawasan pemerintah terhadap koperasi adalah dalam rangka pembinaan guna mewujudkan koperasi yang sehat, kuat dan mandiri,” ucap Zabadi.
(Foto : Dede/Klikbmi)
Sementara Presiden Direktur Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara menyampaikan, penilaian predikat koperasi sehat akan menjadi penyemangat bagi pengurus, pengawas dan karyawan Koperasi BMI untuk meningkatkan kinerjanya.
Lanjut dia keberhasilan ini karena didorong militansi di jajaran Kopsyah BMI, bukan hanya terjadi pada pengurus, pengawas dan karyawan tetapi juga pada anggota.
“Alhamdullilah. Militansi membuat koperasi ini semakin berkinerja baik dan sehat” ujar Kamaruddin dalam keterangan persnya, Selasa (15/9/20).








