hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Dinas Koperasi dan KUK Jabar Targetkan Tiap Pesantren Punya Produk Andalan

BANDUNG—-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat Kusmana Hartadji menyatakan pihaknya menargetkan sekitar   1.250 pondok pesantren akan tersentuh program One Pesantren One Product (OPOP) pada 2019.

OPOP merupakan program pemberdayaan desa berbasis keumatan dan pondok pesantren (ponpes). Berdasarkan data dari Kementerian Agama RI, ada sekitar 8.000 – 9.000 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Jawa Barat.

“Target yang ingin dicapai pada 2019 sekitar 1.000 sampai 1.250 pesantren. Yang nanti kita akan coba sentuh melui pendidikan, pelatihan, pendampingan dan audisi,” ujar Kusmana dalam forum Jabar Punya Informasi (Japri) di Taman Parkir Timur Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/4/19).

Menurut  Kusmana, Dinas KUK Jabar sudah menyosialisasikan OPOP dengan menggelar audisi  ke lima wilayah di Jabar melibatkan camat dan dinas koperasi/UMKM di kabupaten dan kota. Dari lima wilayah terkumpul 4.000-5.000 pesantren yang akan disaring menjadi 1.250 pesantren. Pesantren terpilih akan dilatih, didampingi, dan saling adu saing.

“Era ini adalah era kompetitif. Bagaimana produk-produk pesantren itu tumbuh dan akan dibandingkan dengan produk pesantren lain. Hadiahnya sedang dalam kajian sesuai dengan kebutuhan dari pesantren tersebut untuk meningkatkan produknya,” ujar dia.

Kebanyakan ponpes berada di perdesaan serta sangat dekat dan diandalkan masyarakat. Tetapi banyak ponpes yang masih memerlukan pendampingan usaha dimulai dari penggalian potensi, manajemen, hingga pemasaran.

“Inilah yang akan coba kami sentuh melalui program OPOP, untuk menjangkau pesantren-pesantren yang ingin berkembang,” kata Kusmana.

Dengan demikian   OPOP akan menstimulus pesantren agar memiliki produk andalan yang bisa dikembangkan untuk menghidupi kegiatan keagamaan serta menularkan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar.  

Selain OPOP, untuk mengembangkan perekonomian desa, Dinas KUK juga sedang mengembangkan program UMKM Juara. Sama seperti OPOP, UMKM Juara juga dilakukan melalui sistem audisi. Saat ini Dinas KUK sedang mencari 2.500 pelaku UMKM yang akan dinaikkan kelasnya.

UMKM Juara berlaku bagi pelaku UMKM yang berumur 22-55 tahun, memiliki usaha sendiri, lama usaha minimal dua tahun dengan omzet minimal Rp200 juta/tahun, serta domisili usaha di Jawa Barat.

pasang iklan di sini