
PeluangNews, Jakarta – Modernisasi layanan pertanahan terus dipacu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui digitalisasi sistem pelayanan. Upaya ini dirancang untuk menghadirkan kemudahan, transparansi, sekaligus efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memantau langsung progres permohonan layanan tanpa harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan (Kantah). Informasi status berkas dapat diakses secara daring hingga tahap akhir penyerahan dokumen.
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektroniknya lewat Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Yumiwati mengurus sendiri proses administrasi pertanahan tanpa menggunakan jasa kuasa maupun perantara. Ia menilai sistem digital membuat tahapan layanan lebih praktis. Pengambilan nomor antrean bisa dilakukan secara online melalui Sentuh Tanahku, sementara Sertipikat Elektronik yang telah terbit tersimpan dalam sistem dan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
Menurutnya, kecepatan penyelesaian layanan kini jauh lebih baik.
“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkap Yumiwati.
Rasa aman juga menjadi nilai tambah dari penerapan sertipikat elektronik. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku lebih tenang karena dokumen kepemilikan tanahnya kini memiliki versi digital.
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna Tobing.
Digitalisasi layanan yang dijalankan ATR/BPN dinilai tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi serta keamanan dokumen pertanahan bagi masyarakat.








