hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Digitalisasi Koperasi, Partisipasi dan Ketelibatan Generasi Milenial

Usaha koperasi akan  bertahan dan relevan apabila tata kelolanya mengikuti perkembangan  zaman dan tentu saja harus tetap berbasis pada kebutuhan anggota .

Tanpa terasa Gerakan Koperasi Indonesia sudah mencapai 75 tahun. Pada saat ini  insuniasi terhadap koperasi yang identik kecil, aset pas pasan dan minim anggota sudah terbantahkan terutama jika kita mencermati perkembangan koperasi kredit atau Credit Union (CU) di Kalimantan Barat (Kalbar).

Catatan Majalah Peluang, dari puluhan Kopdit tersebar di Kalbar, sedikitnya tiga kopdit papan atas mencetak aset tiliunan rupiah, salah satunya KSP CU Pancur Kasih dengan putaran aset per tahun buku 2021 mencapai Rp3 triliun. Saat berbincang dengan Ketua CU Pancur Kasih Martono, dikatakan daya tahan koperasi di Kalbar karena tingginya partisipasi anggota. Selain itu, daya jangkau koperasi ke tengah masyarakat di wilayah pedalaman jauh lebih cepat dan praktis ketimbang lembaga keuangan perbankan.

“Koperasi di Kalbar kini sudah boleh dibilang sebagai pemain utama dari perekonomian rakyat, tetapi tidak boleh berpuas diri, karena koperasi yang lengah terhadap perubahan zaman terutama dalam tata Kelola usaha dan abai menyiapkan generasi, bakal ditinggal oleh zaman itu sendiri,” ujarnya.

Bagaimana pandangan Martono terhadap perjalanan koperasi di tanah air yang sudah memasuki masa tujuh dasa warsa, berikut petikannya.

Pada 12 Juli ini gerakan koperasi memasuki usia 75 tahun, waktu yang relatif panjang. Menurut Anda bagaimana perkembangan perkoperasian kini ?

Saya kira perkembangannya sudah cukup pesat. Dampak dan manfaatnya bisa dirasakan secara langsung bagi masyarakat kecil terutama yang berada di pelosok pedalaman yang jauh dari akses lembaga keuangan perbankan.  Kehadiran koperasi-koperasi terutama Credit Union dengan konsep pengelolaan modern telah membuka dan memberi akses kepada masyarakat secara luas. 

Menurut Anda hal-hal apa saja yang perlu ditingkatkan agar koperasi lebih kuat dalam menopang pertumbuhan ekonomi?

Yang pertama tentu saja kita harus mampu membalik image. Selama ini kan masih banyak pandangan miring terhadap koperasi yang hanya mengelola aset kecil dan anggota sedikit. Padahal jika mereka jalan-jalan ke Kalbar, tentu pandangan miring itu akan berubah, karena puluhan KSP berbasis CU di sini mampu menunjukkan tajinya sebagai pelaku usaha yang andal. Karenanya, agar perkembangannya terap solid diperlukan kerja sama yang baik dengan pemerintah terutama dalam penataan regulasi sehingga koperasi benar-benar mampu melaksanakan misinya sebagai penopang ekonomi nasional, melalui penguatan ekonomi keluarga.

Banyak tudingan bahwa  regulasi koperasi, yaitu UU No 25 Tahun 1992 yang kini masih berlaku sudah tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman, menurut Anda ?

 Memang begitu, meski agak terlambat tetapi sudah saatnya bagi pemerintah untuk merevisi UU No 25 Tahun 1992 sesuai dengan perkembangan koperasi dunia seperti yang dilakukan Association of Asia Confederation Credit Union (ACCU). Koperasi di negeri kita sangat spesial karena diatur langsung melalui konstitusi negara yaitu UUD 1945. Dan dalam 33 ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Dan bentuk yang pas dengan pengertian pasal tersebut disebutkan dengan tegas adalah Koperasi.

Peran pemerintah sejauh ini dalam mengembangkan perkoperasian?

Peran pemerintah tentu sangat kita harapkan. Karena adalah tugas pemerintah dalam memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi, melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi dalam menghadapi permasalahan hukum, penetapan bidang kegiatan ekonomi, dirasakan perlu untuk ditingkatkan dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang mengatur usaha koperasi yang berbasis anggota. 

Dari sisi implementasi teknologi, menurut Anda apakah koperasi sudah mengoptimalkan perkembangan teknologi digital dalam mengelola usaha?

Beberapa koperasi terutama CU sudah mengoptimalkan perkembangan teknologi digital dalam mengelola koperasi sebagaimana yang tercantum dalam Pilar Credit Union ke-4 yaitu Inovasi (Pendidikan, Swadaya, Solidaritas, Inovasi, dan Persatuan) sehingga koperasi berlomba-lomba meningkatkan pelayanan kepada anggotanya melalui inovasi teknologi, seperti layanan sudah daring (online), di antaranya terdapat mesin ATM, aplikasi mobile, layanan Informasi lainya dan pendampingan pemberdayaan anggota.

Banyak dari generasi milenial dan Gen Z yang kurang mengenal koperasi. Menurut Anda upaya apa yang perlu digagas agar  koperasi bisa sexy dan menarik ?

Generasi milenial dan Gen Z, merupakan generasi penggerak ekonomi modern berbasis digitalisasi, untuk itu dalam pengelolaan koperasi tidak bisa lagi dikelola hanya dengan cara konvensional, melainkan harus berbasis teknologi digitalisasi dalam rangka pemanfaatan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 secara masif di Indonesia. Untuk itu memang diperlukan peran generasi milenial.

Apakah koperasi masih cukup relevan di masa mendatang ?

Koperasi masih tetap relevan di masa mendatang, karena dirasakan mampu bertahan dalam situasi dan kondisi apapun yang terjadi di dunia maupun di Indonesia sendiri. Ini diperkuat karena koperasi merupakan kumpulan orang-orang, bukan merupakan kumpulan modal. Agar koperasi bisa bertahan dan tetap relevan maka sistem pengelolaannya harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan berbasis kebutuhan anggota.

Strategi Anda ke depan dalam memajukan KSP CU Pancur Kasih?

Selaku Ketua Pengurus yang mendapat mandat dari anggota tentu harus memiliki strategi dalam rangka memajukan usaha koperasi. Mengelola koperasi besar seperti KSP CU Pancur Kasih, seiring besarnya tuntutan dan tantangan zaman tentu memerlukan konsentrasi dan energi yang cukup serta tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab. Karenanya, untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka tidak bisa lagi dianggap pekerjaan sampingan atau sambilan, karena padatnya intensitas kegiatan-kegiatan. Salah satu strategi untuk memajukan usaha KSP CU Pancur Kasih yaitu mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola, memperkuat Internalisasi dan meningkatkan kemitraan dan komunikasi dengan pihak eksternal.  

Bagaimana pencapaian kinerja terkini KSP CU Pancur Kasih ?

Hingga per 28 Mei 2022 lalu, KSP CU Pancur Kasih sudah berusia 35 tahun, dengan statistik berdasarkan hasil konsolidasi per 31 Mei 2022 telah mencatat jumlah anggota sebanyak 187.344 orang, Modal sebesar Rp545.482.996.209,- Aset sebesar Rp3.111.336.240.288,- dan Omzet/Volume Usaha dari Pendapatan Bunga Pinjaman sebesar Rp58.344.888.500,- dan memiliki 50 Tempat Pelayanan (TP), 5 Tempat Pelayanan Kas (TPK) yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota yang dikelola oleh 7 orang Pengurus, 5 orang pengawas serta 437 orang karyawan serta kelompok inti yang tersebar di seluruh TP, dengan kantor pusat yang berada di Kota Pontianak Provinsi Kalbar. (Irm)

pasang iklan di sini