hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Digitalisasi Koperasi Desa

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih.

PeluangNews, Jakarta-Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya memperkuat digitalisasi koperasi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Upaya ini bertujuan memperkuat manajemen koperasi berbasis digital di tingkat desa maupun kelurahan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menekankan bahwa transformasi digital sudah tidak bisa ditunda.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak agar koperasi tidak tertinggal. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya digitalisasi proses bisnis dan database Kopdes Merah Putih,” ujar Henra dalam keterangan resmi, Jumat (19/9/2025).

Henra menjelaskan, Kemenkop telah menyiapkan sejumlah platform digital untuk mendukung Kopdes Merah Putih.
“Kami menghadirkan Dashboard Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk memantau perkembangan pembentukan koperasi di kecamatan, kabupaten/kota, wilayah, hingga nasional,” katanya.

Selain itu, ada Microsite Kopdes Merah Putih (SIMKOPDES) yang disebut Henra sebagai “wajah digital koperasi”.
“Microsite ini memuat profil, potensi desa, dan data operasional. Tujuannya meningkatkan transparansi, mempromosikan potensi desa, dan mempermudah integrasi dengan program pemerintah,” jelasnya.

Henra juga memperkenalkan aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile.
“Aplikasi ini memudahkan anggota mengakses layanan koperasi seperti simpan-pinjam dan informasi keuangan secara daring. Selain itu, aplikasi ini mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan membangun ekosistem digital koperasi,” terangnya.

Data Kemenkop mencatat hingga 15 September 2025 terdapat 81.485 Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum. Dari jumlah itu, 42.349 telah memiliki akun SIMKOPDES, 9.317 memperbarui profil, 2.256 proposal bisnis diajukan dari 368 koperasi, dan 9.938 koperasi memperbarui informasi gerai.

Kemenkop menargetkan pendaftaran berita acara musyawarah desa (Musdessus) dan berita acara rapat anggota dari 80.000 koperasi pada Maret–Juli 2025. Selain itu, pengembangan microsite koperasi ditargetkan rampung pada Juni 2025, sementara aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile selesai pada Juli 2025.

“Kami juga berencana menghubungkan platform digital Kopdes Merah Putih dengan aplikasi pemerintah lain, seperti OSS Kementerian Investasi, SIKP Kementerian Keuangan, serta aplikasi milik Kementerian Desa, Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kesehatan,” ungkap Henra.

Henra menegaskan bahwa pengembangan super-app di sektor pemerintahan memiliki tantangan tersendiri.
“Tantangannya ada pada koridor hukum yang ketat, terutama terkait keamanan informasi. Dengan digitalisasi ini, Kemenkop berharap koperasi dapat melayani bangsa lebih baik dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” pungkasnya.

pasang iklan di sini