hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Diduga Curang, Mentan Minta Tiga Perusahaan Minyakita Ini Disegel dan Ditutup

Mentan Pastikan Lanjutkan Proyek Rintisan Food Estate
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berang lantaran menemukan Minyakita tidak sesuai takaran. Minyak goreng rakyat yang seharusnya berisi 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter.

“Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Karena itu, Amran meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Tiga perusahaan dimaksud yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Mentan Amran melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat. Saat inilah Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Menurut Mentan, praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Amran juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Satgas Pangan dan Bareskrim Polri, dimintanya segera bertindak untuk menegakkan aturan.

Kata Amran tidak boleh ada pembiaran mengenai praktik tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” katanya, menandaskan.

Mentan Amran Sulaiman mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Burhanuddin.

Burhanuddin memastikan pihak kepolisian segera menindaklanjuti temuan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah. []

pasang iklan di sini