
Peluang News, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun ini.
Ia mengatakan, keputusan tersebut dibuat usai pihaknya menerima laporan dan bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Makarim, Senin (27/5/2024).
“Saya sudah memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan. Intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Jokowi dalam keterangan resminya, Selasa (28/5/2024).
Mantan Wali Kota Solo itu memastikan bahwa kenaikan UKT tersebut nantinya akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu sebelum kemungkinan akan diberlakukan pada tahun depan.
“Jadi, kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi, ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima Mendikbudristek, Nadiem Makarim di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (27/5/2024).
Adapun maksud kedatangan Nadiem tersebut guna memberikan laporan dan berdiskusi mengenai isu kenaikan UKT saat ini.
Usai bertemu dengan Jokowi, Nadiem mengatakan, isu kenaikan UKT pada PTN itu telah dibatalkan.
“Keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat,” kata Nadiem.
“Kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan mengevaluasi terlebih dahulu semua permintaan kenaikan UKT dari PTN,” sambungnya.
Selain itu, ia menerangkan bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan.
Untuk itu, ia memastikan agar kebijakan-kebijakan pada dunia pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat.
“Sedangkan untuk lebih detailnya seperti apa kebijakannya nanti akan dilakukan dari Dirjen Dikti dan akan dijelaskan detailnya dalam waktu dekat,” terangnya.