Ilustrasi-Foto: Beritasatu
SLEMAN—Pandemi Covid-19 tidak menghalangi Kabupaten mengekspor 4,6 ton salak pondoh ke Kanada pada September 2020 ini. Meskipun ekspor kali ini mengalami penurunan sekitar 30%.
Direktur CV Mitra Turindo, Suroto dalam keterangan resminya, Selasa (29/9/20) menyampaikan, sebelum terjadinya pandemi Covid-19 biasanya dalam 1 bulan bisa mencapai 10-15 kali pengiriman dengan volume lebih dari 5 ton.
Perusahaan ini bermitra dengan kelompok tani salak pondok dengan nama Paguyuban Petani Salak Turindo. Luas lahan dari paguyuban sebanyak 150 ha. Varietas yang ditanam adalah Salak Pondoh Super.
“Selama awal Maret sampai September, pengiriman baru 7 (tujuh) kali pengiriman,” ungkap Suroto melalui keterangan persnya, Selasa (29/9/20).
Sebanyak 13 kelompok tani menjadi mitra, di antaranya Poktan Kusuma Mulya, Kembang Mulyo, Sicantik, Sumber Mulyo, Muda Jaya, Sri Manunggal, Sedyo Makmur, Mekar Lestari, Sido Makmur, Sumber Makmur, Ngudi Makmur, Sari Madu dan Poktan Tunas Muda.
Kelompok Tani Kusuma Mulya adalah salah satu kelompok yang memproduksi dan memasarkan salak melalui CV. Mitra Turindo. Kelompok tani ini terletak di Cepit, Sukorejo, Girikerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta.
“Lahan salak Kelompok Tani Kusuma Mulya kurang lebih seluas 2.84 ha dan produksi 8 kg/rumpun. Selain dijual dalam bentuk segar, biji salak juga diolah menjadi kopi,“ ujar ketua II Kelompoktani Kusuma Mulya, Endang.
Untuk menerima produk salak pondok dari kelompok tani, CV. Mitra Turindo menetapkan persyaratan mutu. Persyaratan mutu yang ditetapkan adalah buah salak harus dari kebun teregister, buah harus segar, utuh dan tidak cacat, kematangan buah antara 60 % sampai 75% dan dalam 1 kg salak berisi antara 10 – 17 buah
Endang menyebutkan salak pondok Poktan Kusuma Mulya telah mendapatkan sertifikat organik dari Control Onion Certification pada 21 April 2017 lalu. Selain itu, kebunnya mendapat Sertifikat Produk Prima-3 (aman dikonsumsi) dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Prov. DI. Yogyakarta pada 18 Oktober 2012.
“Lahan telah diregistrasi kebun dengan nomor GAP 01-34.04.1383-T.050 tahun 2018 lalu,” pungkasnya.