hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta 2024

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta 2024/Dok. KPU DKI

Peluang News, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyampaikan, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam Pilkada 024.

“Karena dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon atau Sistem Informasi Pencalonan, hanya terdapat sebanyak 447.469 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Ia menjelaskan, hal ini juga telah ia sampaikan dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 yang turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta dan pasangan calon perseorangan di Jakarta, Selasa (18/6).

Ia mengungkapkan, jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

KPU Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024 melalui Silon.

“Atas hasil verifikasi perbaikan tersebut, maka apabila terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan, KPU Provinsi DKI Jakarta mempersilahkan untuk menyampaikan keberatan melalui Bawaslu Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.

pasang iklan di sini