JAKARTA—Kalau tidak ada aral melintang Bank Indonesia menurunkan biaya transfer antar bank dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 pada Desember 2021 Kebijakan ini merupakan realisasi program, BI Fast.
Program BI Fast merupakan bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih cepat, mudah, ekonomis, serta dapat dilakukan secara waktu nyata dan 24 jam.
Kebijakan penurunan biaya transfer antarbank mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara end-to-end, bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan dengan BI-Fast maka biaya transaksi lintas bank menjadi lebih murah dibandingkan skema sebelumnya.
“Dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi ini akan direview secara berkala,” kata Perry dalam jumpa pers, Jumat (22/10/21).
Menurut Perry, skema harga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala. Penetapan harga ke peserta maupun ke nasabah tersebut dapat memberikan ruang bagi keberlangsungan industri sistem pembayaran, sekaligus menyediakan infrastruktur publik yang efisien dan mendukung percepatan EKD nasional.
Sementara batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala.
Berikut daftar bank yang akan menerapkan tarif Rp 2.500 untuk transaksi transfer antar-bank:
Tahap I
- BTN
- DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon
- CIMB Niaga
- BCA
- HSBC
- UOB
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- BRI
- OCBC NISP
- UUS BTN
- UUS Permata
- UUS CIMB Niaga
- UUS Danamon
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Citibank
- Bank Woori.