hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

DEN: Pemerintah Rumuskan Kebijakan UMP 2026 untuk Kepastian Dunia Usaha

 

Pemerintah Diingatkan Jangan Ada Kebijakan Inkonsisten dan Diumumkan Mendadak
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu/dok.isti

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah sedang merumuskan kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dengan mempertimbangkan kepastian bagi dunia usaha.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu dalam dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Mari menjelaskan bahwa, proses penyusunan formula UMP itu melibatkan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

“Bersama Kemenaker dan Kemenko Perekonomian terkait penetapan UMP (2026) ini memberikan kepastian ke dunia usaha ini sedang dirumuskan,” kata Mari.

Kepastian regulasi dalam penetapan upah sangat penting untuk mendorong kepercayaan investor. “Ini terkait dengan kepastian iklim investasi,” imbuhnya.

Menurut dia, pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan UMP 2026 nanti tidak menimbulkan gejolak industri, tetapi justru mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Sebelum ini Menaker Yassierli menargetkan pembahasan dan perumusan kenaikan UMP 2026 dapat diselesaikan pada November mendatang.

“Sekarang masih Oktober. Kita target sesuai dengan timeline biasanya setiap tahun, ya, di bulan November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan,” kata Yassierli baru-baru ini.

Dia mengatakan tim khusus di Kemenaker tengah mengkaji menyeluruh penyesuaian upah minimum tahun depan. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Yassierli mengatakan formula penetapan UMP 2026 akan mempertimbangkan aspek kelayakan hidup bagi para pekerja.

“Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tapi ini (kajian rumusan) masih berproses,” ucap Menaker, menambahkan.

Terkait UMP 2026, sekitar lima juta buruh dari sekitar 7.000 pabrik di berbagai daerah siap mogok nasional apabila pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2026 di bawah 8,5%.

Ancaman aksi mogok nasional buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) itu disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers daring KSP-PB, Senin (13/10/2025).

“Kami tetap mengusulkan 8,5% sampai 10,5%. Bila tuntutan ini tidak dikabulkan, tapi pemerintah memutuskan sepihak melalui Menteri Ketenagakerjaan dan Menko Perekonomian, kami akan mengorganisir pemogokan secara besar-besaran di seluruh Indonesia,” kata Said.

Pernyataan Said Iqbal itu merespon Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mengatakan, kenaikan UMP 2026 telah ditetapkan Presiden Prabowo naik sebesar 6,5%.

Awalnya Airlangga menyinggung soal berbagai kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, salah satunya yang bisa menekan angka pengangguran hingga 4,76% sejak 1998. []

pasang iklan di sini