hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Defisit Daging Sapi Masih Tinggi, Gapuspindo: Impor Tak Terelakkan

Defisit Daging Sapi Masih Tinggi, Gapuspindo: Impor Tak Terelakkan
Ilustrasi impor sapi/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Defisit daging sapi nasional masih menjadi pekerjaan rumah besar. Di tengah kebutuhan yang terus meningkat, produksi dalam negeri belum mampu mengejar, membuat impor sapi menjadi pilihan yang sulit dihindari

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Djoni Liano, menjelaskan bahwa kebutuhan daging sapi di Indonesia hingga saat ini masih melampaui kapasitas produksi domestik. Karena itu, impor menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pasokan di pasar.

“Untuk komoditas sapi, defisit kita masih cukup besar. Jadi, impor menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari,” ujar Djoni di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ia mengungkapkan, kebutuhan daging sapi nasional pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 785.000 ton. Sementara itu, kontribusi pelaku usaha yang tergabung dalam Gapuspindo baru berkisar 14–15 persen atau sekitar 120.000 ton dari total kebutuhan tersebut.

Menurutnya, selisih antara kebutuhan dan produksi dalam negeri menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kuota impor setiap tahun.

“Volume impor ditetapkan berdasarkan kekurangan yang ada. Jadi bukan sekadar pembatasan angka, melainkan hasil perhitungan antara kebutuhan nasional dan kemampuan produksi domestik,” jelasnya.

Djoni menambahkan, impor tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga berperan dalam meningkatkan populasi sapi nasional, salah satunya melalui pengadaan sapi indukan.

Ia menilai rencana impor sapi indukan dari Brasil sebagai langkah positif karena dapat memperkuat produksi dalam negeri dalam jangka panjang.

“Ini langkah yang baik, karena sapi indukan akan digunakan untuk meningkatkan populasi, bukan langsung dipotong,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya perencanaan model bisnis dan distribusi yang tepat agar manfaat impor tersebut benar-benar dirasakan oleh peternak.

“Perlu dipastikan bagaimana skema pengelolaannya, apakah langsung didistribusikan ke peternak atau dikembangkan lebih dulu di fasilitas milik pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Kuota Impor Ditetapkan, Pemerintah Tegas Awasi Harga Daging

Lebih lanjut, Djoni menilai impor sapi hidup memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar dibandingkan impor daging beku. Hal ini karena proses penggemukan di dalam negeri dapat menciptakan lapangan kerja, memanfaatkan pakan lokal, serta menghasilkan produk turunan seperti kulit.

“Nilai tambahnya cukup signifikan, mulai dari penyerapan tenaga kerja, penggunaan pakan lokal, hingga produk sampingan seperti kulit,” tuturnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa dinamika pasar daging sapi juga dipengaruhi oleh daya beli masyarakat serta kondisi global, termasuk biaya logistik dan ketersediaan pasokan.

“Pergerakan pasar sangat bergantung pada daya beli. Jika daya beli kuat, maka pasar akan tetap berjalan,” kata Djoni.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan peningkatan produksi protein hewani dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan populasi ternak dan peningkatan produktivitas peternak.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan penambahan populasi sapi hingga 2 juta ekor pada 2029 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi daging dan susu nasional.

Selain itu, kebijakan impor juga diarahkan untuk menutup kekurangan pasokan dalam jangka pendek sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Gapuspindo berharap kebijakan pemerintah ke depan mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan nasional dan penguatan produksi dalam negeri, sehingga ketahanan pangan dapat terus terjaga. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate