
PeluangNews, Jakarta – Para pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini tengah berbahagia. Pasalnya, mereka segera diangkat menjadi ASN PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku baru mendengar rencana Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat pegawai dapur makan bergizi gratis (MBG) pada Selasa (20/1/2026).
“Ya, saya baru dengar kemarin dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IX,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Meski begitu, dia meminta para pegawai inti SPPG yang segera diangkat menjadi ASN PPPK harus bekerja dengan baik karena sudah direkrut negara.
Para pegawai tersebut haruslah memenuhi persyaratan dan kriteria di lapangan.
“Nah tentunya komisi teknis yang dimaksud itu juga sudah tahap menyusun rekomendasi untuk perekrutan pegawai yang kemudian disampaikan oleh Kepala BGN,” kata politikus Gerindra tersebut.
Pada Senin (19/1/2026), Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, pegawai inti SPPG atau dapur umum program MBG akan diangkat menjadi ASN status PPPK.
Pegawai SPPG dapat diangkat menjadi ASN PPPK itu adalah kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. “Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi nanti akan jadi ASN PPPK per 1 Februari,” kata Dadan.
Sedangkan untuk pegawai inti SPPG yang baru bergabung, akan menunggu giliran untuk diangkat menjadi ASN.
“Untuk (pegawai) yang baru-baru, nanti akan dibuka tes lebih lanjut,” ujar dia.
Posisi di luar tiga pegawai inti, seperti relawan, tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK. Alasannya, relawan merupakan komponen dari mitra SPPG sehingga yang dipastikan menjadi ASN hanya pegawai inti.
“Yang menjadi pegawai inti Badan Gizi di setiap SPPG itu ada tiga, kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, relawan itu adalah komponen dari mitra. Tiga komponen Badan Gizi itu dipastikan akan menjadi PPPK,” papar Dadan.
Sebagaimana diberitakan, sebanyak 32.000 pegawai SPPG akan dilantik sebagai PPPK pada 1 Februari 2026.
Menurut Dadan, pengangkatan 32.000 pegawai SPPG masuk dalam penerimaan PPPK tahap kedua.
“Diperkirakan mereka akan jadi PPPK mulai 1 Februari 2026,” ucapnya, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI. []








