JAKARTA—-Pada suatu hari pada 1999, Rudi Tri Hardono, seorang warga Kabupaten Sukabumi tertengun melihat banyaknya buah mengkudu berserakan dan terbuang percuma di sekitar tempat kediamannya, sekitar Jampang. Terbersit di pikirannya, bukankah buah mengkudu itu hasil jerih payah nenek moyang dan punya manfaat kesehatan.
Kemampuan buah Mengkudu sebagai zat analgesik (anti nyeri) telah dikenal dalam sejarah pengobatan tradisional, sehingga tanaman ini disebut “painkiller tree” atau “headache tree”. Selain itu mengkudu juga mengatasi hipertensi (darah tinggi), stroke, kolesterol tinggi, diabetes mellitus, migrain, vertigo, nyeri sendi (athitis, asam urat, nyeri pinggang), gangguan mental (stres, depresi, gangguan tidur) dan sebagainya.
“Saya kemudian mencari cara mengelolanya menjadi jus minuman, dengan menghilangkan baunya yang menyengat. Dengan modal Rp15 juta saya produksi 100 botol dan saya bagikan dulu ke rekan-rekan sebagai tester. Ternyata komentarnya bagus.Jadilah saya berbisnis jus mengkudu dengan nama Supernoni,” ujar pria yang pernah bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah bank nasional ini kepada Peluang di acara Smesco Award 2018 beberapa waktu lalu, seraya mengtakan awalnya harga per botolnya Rp35 ribu.
Usaha dimulai sejak 1999, namun legalitas sebagai perusahaan perorangan dimulai tahun 2002 di kota Sukabumi. Kemudian bisnisnya berkembang dan menginjak belasan tahun Rudi menjual hingga Rp125 ribu per botol. Produksinya mencapai sekitar 800 botol per bulan. Omzet per bulan mencapai Rp60 hingga Rp70 juta per bulan dengan jumlah aset kurang lebih senilai empat ratus lima puluh juta rupiah
Selain penjual secara daring (online), Supernoni dijual di pasar swalayan Carrefour, Rumah Makan Ayam Goreng Suharti dan Grup Soto Kudus Menara seu Jabodetabek. Rudi juga memasarkannya di berapa sentra oleh-oleh Kota Bandung,
Supernoni mengkudu-Foto: Dokumentasi pribadi.“Saya menggunakan botol beling agar awet dan lebih hygenis dan bisa untuk ekspor. Ke depan memang saya export oriented,” pungkas alumni STIE Perbanas ini (Irvan Sjafari).








