hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Dapat Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Langsung Tinggalkan Rutan KPK

sekjen pdip hasto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/dok.mi

PeluangNews, Jakarta – Sejumlah orang menunggu di luar Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Jumat (1/8/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka menyambut pembebasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari tahanan tersebut menyusul amnesti (pengampunan atau penghapusan hukuman) yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Tidak lama mereka menunggu, Hasto pun keluar dari Rutan KPK. Dia masih memakai rompi oranye dengan tangan terborgol dan langsung memasuki mobil berwarna hitam yang telah menunggu di luar.

Hasto juga terlihat menenteng tas gendong hitam. Dia juga menghampiri sejumlah orang yang menunggu di luar.

Tidak diperoleh keterangan ke mana tujuan Hasto setelah keluar dari Rutan KPK itu. Bebasnya Hasto mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.

Atas amnesti tersebut, politikus PDIP Ribka Tjiptaning mengatakan merupakan hal wajar pemerintah dan sudah seharusnya diberikan kepada Hasto.

Ribka menilai semestinya menerima putusan bebas sejak dari pengadilan. Sebab Ribka meyakini Hasto tidak bersalah dalam perkara perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.

Sebelumnya, DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap Harun Masiku tersebut.

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya menyetujui surat amnesti terhadap Hasto.

Amnesti adalah pengampunan yang diberikan secara kolektif kepada sekelompok orang atau individu yang melakukan tindak pidana tertentu, seringkali terkait dengan masalah politik atau konflik.

Dengan pemberian amnesti ini, kasus Hasto Kristiyanto dihentikan dan dinyatakan bebas dari hukuman. []

pasang iklan di sini