
PeluangNews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah pusat mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD) kepada Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun, untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di tiga daerah itu. Keputusan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden sudah memutuskan bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota ini, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di 2025. Dengan kata lain angka totalnya menjadi Rp10,6 triliun,” kata Mendagri di rumah dinas, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam (17/1/2026).
Tito merupakan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra.
Menurut dia, pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di tiga provinsi itu mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.
Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.
“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri, dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” katanya.
Meski demikian, Mendagri mengingatkan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan pascabencana. Pengembalian TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” kata Tito.
Mendagri mengingatkan agar dana TKD dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab untuk pemulihan kehidupan masyarakat. []








